JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk sebagai penyalur jenis BBM tertentu (PJBT) seperti solar dan minyak tanah maupun JBKP (jenis BBM khusus penugasan) atau premium.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, meski penetapan berlaku lima tahun, setiap tahun sidang komite akan menetapkan SK kepala BPH Migas tentang kuota volume penugasan dan penyalur JBT untuk dua perusahaan tersebut.
Jonan kemarin menyerahkan keputusan kepala BPH Migas tentang penugasan badan usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian JBT dan JBKP. Jika ada badan usaha lain yang berminat menjadi penyalur, mereka bisa mendaftarkan diri pada akhir 2018.
PT AKR Corporindo Tbk mendapat penugasan JBT atau solar sebanyak 250 ribu kiloliter (kl) pada 2018. Sedangkan PT Pertamina (Persero) mendapat penugasan JBT hingga 15,980 juta kl. Perinciannya, 15,370 juta kl merupakan minyak solar atau gas oil dan 610 ribu kl berupa minyak tanah. Pertamina juga mendapat jatah penyaluran 7,5 juta kl premium dengan penugasan di wilayah luar Jawa, Madura, dan Bali.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa menyatakan, Pertamina sebenarnya meminta jatah 5,460 juta kl saja untuk menyalurkan premium. ’’Hanya, kami tetapkan sekitar 7,5 juta kl karena realisasi tahun lalu pun berada di angka tersebut,’’ ujarnya.
Pada tahun lalu pemerintah menetapkan angka penyaluran solar 15,250 juta kl untuk Pertamina. Tetapi, konsumsi solar hanya terealisasi 13,090 juta kl atau 85,84 persen dari yang ditetapkan. Untuk AKR, jatah penyaluran solar sebanyak 250 ribu kl, tetapi hanya tersalur 162,552 ribu kl (65,02 persen). Sementara itu, penetapan penyaluran premium mencapai 12,5 juta kl pada tahun lalu, tetapi hanya tersalur sekitar 7 juta kl.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Tbk Adiatma Sardjito menyatakan, saat ini masyarakat cenderung mulai beralih ke penggunaan BBM yang lebih berkualitas. ’’Saat Natal dan tahun baru lalu konsumsi BBM bersubsidi justru turun. Yang naik yang nonsubsidi,’’ ungkapnya.
Pakar energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menambahkan, langkah pemerintah untuk memberikan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo sebagai penyalur BBM tertentu perlu diapresiasi. Sebab, dengan semakin banyaknya perusahaan yang ditunjuk sebagai penyalur, peta persaingan hilir migas di Indonesia menjadi lebih sehat.
’’Kalau perlu bukan hanya AKR, tetapi juga Vivo sehingga terjadi persaingan sehat,’’ katanya.
(vir/c5/sof)