SAROLANGUN - Berdasarkan edaran Mendagri melalui Kemensos, maka kebijakan pemerintah terkait dengan program Beras Prasejahtera (Rastra), bagi masyarakat miskin yang selama ini berjalan, per Januari 2018 akan berubah menjadi beras Bantuan Sosial (Bansos) Rastra. Beras yang didistribusikan akan mengalami pengurangan, yakni dari 15 kg per Kepala Keluarga (KK) akan berkurang menjadi 10 kg per KK.
“25 Januari 2018, kita akan mulai menyalurkan Bansos Rastra, namun ada pengurangan dari biasanya 15 kg per KK, akan menurun menjadi 10 per KK,” kata Kasubdivre Bulog Sarko, Bambang Vrihatmoko, saat dikonfirmasi.
Disampaikannya, perubahan tersebut berdasarkan dari edaran Kemendagri, melalui Kemensos namun untuk Bansos Rastra tanpa dipungut biaya sedikit pun oleh pemerintah. “Kalau Rastra dikenakan biaya per kilonya Rp. 1600, namun untuk Bansos Rastra tidak dipungut biaya apapun, sebab ini murni subsidi pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, untuk mekanisme pendistribusian, menurutnya masih sama seperti pola penyaluran Rastra, yakni diantar hingga titik bagi. “Pendistribusianya masih sama, dan kita antar hingga sampai titik bagi, dan yang jelas per KK penerima Bansos Rastra tidak dibebankan biaya apapun,” terangnya.
Dengan perubahan Rastsa menjadi Bansos Rastra, maka diharapkan agar masyarakat tahu bahwa Bansos Rastra tidak dipungut biaya apapun. “Jika besok ditemukan di lapangan silahkan laporkan pada kami, jangan sampai masyarakat jadi korban kepentingan pribadi,”pungkasnya.
Untuk diketahui, total distrubisi beras Bansos Rastra setiap bulannya di Kabupaten Sarolangun dan Merangin mencapai 314.620 kg, dengan kemasan 10 kg beras medium. Dan untuk Kabupaten Sarolangun akan mendapatkan alokasi beras Bansos Rastra sebanyak 165.380 kg, dan Kabupaten Merangin mendapatkan alokasi sebanyak 165.380 kg.
(hnd)