Tambah Loket Pelayanan, Pemutihan Pajak

Kamis 18-01-2018,00:00 WIB

JAMBI - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi memastikan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk Provinsi Jambi diberlakukan hari ini kamis (18/01).

Kepala Samsat Kota Jambi Makrup mengatakan, Pemutihan pajak kendaraan bermotor segera dimulai, pihaknya mengaku sudah melakukan segala persiapan.

\"Kita sudah siap. Baik petugas maupun aplikasi,\" kata Makrup.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, terutama keluhan dari Wajib Pajak (WP), pihaknya menambah satu loket pelayanan. “Loket yang lain juga difungsikan untuk program pemutihan ini,” imbuhnya.

Selain di UPTD Samsat Kota Jambi, layanan di WTC, Jamtos, Driver Thru sidamping Samsat, dan Samsat sendiri juga diberlakukan.

\"Jadi kita punya empat pelayanan,\" katanya. 

Sementara itu, Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan saat ini tidak ada masalah lagi untuk melakukan pemutihan aplikasi jaringan dan faktor pendukung lainnya sudah ready.

\"Semalam kita coba tidak ada masalah lagi. Jadi besok tinggal menjalankannya lagi,\" kata Agus Pirngadi.

Sebelumnya sempat tertunda dua kali, pertama pada 6 Januari Kemudian pada 10 Januari. Kata Agus, tertundanya dikarenakan ada yang belum siap, namun untuk besok (hari ini, red)  sudah beres semua.

Jika tidak ada halangan kata Agus, Gubernur Jambi direncanakan akan melakukan pengecekan di Samsat Kota. Disana Gubernur akan berdialog bersama Wajib Pajak.

\"Tidak ada launching, kalau ada Wajib Pajak, langsung bayar. Sistem kita sudah bisa membaca, jika tunggakan pajaknya lebih dari dua tahun, berarti langsung masuk ke Program pemutihan,\" kata Agus. 

Menurut dia, ini tak hanya berlaku di Kota Jambi saja, namun semua kabupaten juga melakukan hal yang sama. 

\"Jadi untuk kabupaten silahkan ke kabupaten setempat,\" pungkasnya.

(nur)

Tags :
Kategori :

Terkait