Komisioner KPU Kota Jambi, Yatno membenarkan Hilda tidak terdata saat di coklit. Ini dikarenakan ada perbedaan data dengan DPT Pilgub 2015 lalu.
“Setelah kita cek di form model A hasil sinkronisasi antara DP4 dan DPT terakhir, tidak keluar nama Ibu Hilda,” ungkap.
KPU memasukan nama Hilda ke dalam formulir model A1 untuk pemilih baru. “Kita juga tidak tahu kenapa bisa hilang namanya. Tapi itu tidak jadi persoalan, dalam Coklit tadi kita sudah masukkan nama Ibu Hilda ke dalam pemilih baru,” pungkasnya.
(aiz)