Tabung Gas Melon Lama Masih Beredar, Pemkot Minta Pertamina Tarik dari Peredaran  

Senin 29-01-2018,00:00 WIB

JAMBI - Tabung lama gas elpiji 3 kilogram masih banyak beredar di Kota Jambi. Seharusnya tabung itu sudah ditarik dari peredaran. Pemerintah Kota Jambi mengaku sudah meminta PT. Pertamina untuk segera menarik tabung gas elpiji 3 kg lama yang masih beredar.

Budidaya, Sekda Kota Jambi mengatakan, pihaknya selaku Pemerintah Kota Jambi sudah mengirimkan surat kepada Pertamina dan meminta agar tabung gas elpiji 3 kg yang lama segera ditarik.

“Surat sudah kita kirimkan ke Pertamina,” katanya.

 Namun, Budidaya tidak mengetahui pasti jumlah tabung ber SNI lama yang masih beredar. “Jumlahnya kita tidak tahu pasti. Pertamina yang tahu teknisnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Budidaya menyebutkan, Pemkot selalu rutin mengadakan pertemuan dengan tim Satgas tentang masalah peredaran gas elpiji. “Kita juga ada satgas di tingkat Provinsi yang menangani seluruh masalah gas elpiji ini,” jelasnya.

Dikatakan Budidaya, sebenarnya Pertamian sudah bisa mengecek pada saat pengisian bahan bakar gas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SBPE).

“Sebelum gas dimasukkan ke tabung, kan petugas di SPBE cek dulu tabungnya. Seharusnya dari sana sudah tahu bagaimana kualitas tabungnya. Apakah masih layak atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) mengatakan, Peraturan Menteri terkait dengan tidak boleh lagi beredar tabung gas SNI 1452 2007 sudah ada sejak tahun 2012, sehingga rekondisi ulang setiap lima tahun sekali itu tidak berlaku lagi untuk tabung gas SNI 1452 2007.

“Sama seperti air mineral, kalau sudah tidak bisa diminum ya kenapa harus direkondisi ulang, kan membahayakan bagi konsumen,” katanya.

Setiap tahunnya, Sebut dia, sudah ada tender pengadaan tabung gas SNI 1452 2011, sehingga tidak mungkin ada kelangkaan gas elpiji jika setiap tahunnya selalu ada tender pengadaan tabung gas elpiji SNI 1452 2011. “Sepertinya pihak pertamina tidak menanggapi serius. Tabung gas SNI lama berbahaya bagi masyarakat,\" katanya.

(hfz)

 

Tags :
Kategori :

Terkait