Mendagri Tunggu Surat Resmi KPK

Jumat 02-02-2018,00:00 WIB

JAKARTA-Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) sepertinya tidak mau terburu-buru mengambil sikap terkait kasus yang kini membelit Gubernur Jambi Zumi Zola.

 Mendagri Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi di kompleks Istana Kepresidenan kemarin mengaku masih menunggu surat resmi dari KPK baru akan mengambil langkah.

”Zumi Zola belum ada keputusan to?,” ujarnya.

Kalaupun ada kabar surat perintah penyidikan (sprindik) bocor, pihaknya tetap tidak bisa menjadikan hal itu sebagai dasar untuk bertindak.

Bukan kali ini saja Kemendagri terkena dampak penersangkaan kepala daerah oleh KPK. Karena itu, pihaknya sudah memiliki prosedur terkait kepala daerah yang menjadi tersangka termasuk untuk kasus dugaan korupsi.

”Kami menunggu surat resmi dari KPK,” lanjut mantan Sekjen PDIP itu.

Setelah KPK menyampaikan surat kepada kemendagri, barulah kepala daerah yang bersangkutan diproses.

Sementaara itu, pimpinan KPK hingga kemarin petang belum mengumumkan secara resmi soal status suami Sherrin Tharia tersebut. Juru Bicara Febri Diansyah mengatakan, penyidik masih berada di lapangan untuk mengumpulkan alat bukti. Dengan demikian, KPK belum bisa menyampaikan perkembangan kasus rasuah di Jambi tersebut.

\'\'Kami masih harus cermati sejumlah fakta yang didapatkan dari proses pengembangan perkara Jambi ini,” terangnya saat dikonfirmasi Jawa Pos (Induk Jambi Ekspres).

Lantas kapan pengumuman tersangka bakal dilakukan? Febri meminta publik bersabar. Hasil dari tim di lapangan bakal diinformasikan lebih lanjut dalam waktu dekat. ”Nanti akan diinformasikan lebih lanjut apa hasilnya,” tuturnya.

          Di sisi lain, terseretnya Zola dalam pusaran kasus suap bertolak belakang dengan prestasi selama memimpin Jambi. Zola pernah secara khusus diundang ke Markas Besar PBB di New York, akhir September tahun lalu, bersamaan dengan sidang umum ke-72 PBB. Saat itu Zola mendapat tempat istimewa untuk bicara tentang konsep pemanfaatan zakat untuk pengembangan listrik di Jambi.

          Zakat yang dikelola badan zakat akan dipakai untuk pembangunan pembangkit listrik mikro hidro. Selain itu ada kerja sama pula dengan PBB dan bank Jambi. ”Ini konsep pertama di dunia. Tadi dapat respon positif dari Turki,” ujar Zola yang ditemui Jawa Pos di New York saat itu. Dia sempat bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla (JK) dan Menlu Retno Marsudi dalam acara tersebut.

Zola kala itu menuturkan di Jambi masih banyak desa yang belum teraliri listrik. Dengan pembangkit mikro hidro itu bisa menjangkau dua kabupaten dan empat desa dengan cakupan 11 ribu rumah. Target terealisasi pada 2018 sudah bisa dimanfaatkan.

Pejabat yang tercatat memiliki harta Rp 3,5 miliar pada 2015 itu ditanya tentang konsep pengembangan zakat oleh perwakilan dari Turki. Sebab, di Turki dana zakat hanya disalurkan individu langsung kepada yang berhak, tanpa melalui badan khusus yang mengelola.

”Bayangkan kalau ini diaplikasikan di seluruh negara muslim pasti dampaknya akan sangat positif,” kata dia.

Tags :
Kategori :

Terkait