Sementara itu, penetapan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kerinci juga dilakukan bersamaan. Rencananya dilkukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci pada pukul 09.00 wib.
Dalam penetapan ini, semua paslon akan hadir. Setiap calon hanya diberi kuota sebanyak 20 orang lebih yang hadir. \"Selain dari Paslon, kami juga telah mengundang tim LO, partai pengusung dan tim kampanye dari setiap paslon,\" ujar Kumaini, komisioner KPU Kerinci.
Pada saat penetapan calon sambung Kumaini, pihaknya meminta semua pihak yang hadir nantinya turut menjaga keamanan. Ia juga meminta kepada partai politik, agar menerima hasil penetapan yang dilaksanakan oleh KPU nantinya.
”Jika ada persoalan, bisa mengajukan sengketa ke Panwaslu, namun kita yakin tidak akan terjadi permasalahan. Mari kita jaga stabilitas keamanan dan menciptakan Pilkada Kerinci yang aman, nyaman, dan damai,” tegasnya.
Komisioner KPU Merangin Janiko mengatakan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan aula kantor. Rencananya mengundang Tim Kampanye, Leassion Officer (LO), Pengawasa Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Merangin dan beberala instansi terkait.
\"Kita menyampaikan hasil penetapan, yang dasarnya adalah Verifikasi syarat calon dan segala macamnya, itu dasar kami menyampaikan penetapan calon pada esok hari,\" ungkapnya.
Janiko mengatakan bentuk kegiatan nantinya, seperti rapat pleno umumnya. \"Acaranya Rapat Pleno Terbuka, kita sampaikan hasilnya setelah itu kita serahkan surat penetapan kepada masing-masing Tim,” jelas Janiko.
Janiko menambahkan pada 13 Februari akan dilaksanakan pencabutan nomor Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, pada tahapan ini semua Pasangan Calon akan datang dan KPU harus membatasi jumlah pendukung Paslon yang datang.
\"Teknisnya semua Paslon hadir, ditambah tim paslon kemudian tim kampanye, kemudian pendukung yang semuanya dibatasi hingga 60 orang,\" pungkasnya.
(aiz/adi/cr1)