Terkiat Dugaan Pencemaran Nama Baik
JAMBI - Pengurus DPD Demokrat Provinsi Jambi mendukung langkah Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) laporkan Firman Wijaya ke Bareskrim Mabes Polri. Soalnya, pengacara mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) dinilai melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan Presiden RI ke-6 tersebut.
Dukungan ini disampaikan secara terbuka Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi, Burhanuddin Mahir beserta jajaran pengurus. Dukungan ini dilakukan Mantan Bupati Muaro Jambi dua periode dengan didampingi para Ketua DPC 11 Kabupaten/Kota.
\"Beberapa hari ini kita sudah mendengarkan informasi mengenai kasus e-KTP yang disematkan kepada bapak SBY. Maka dengan ini, DPD Demokrat Jambi dan pengurus sampai DPC mendukung sepenuhnya upaya hukum Ketua Umum melaporkan Firman Wijaya,\" ujarnya, sesaat sebelum Rapimda di Novita Hotel, Sabtu (10/2) lalu.
Menurutnya dukungan dilakukan semua pengurus DPD dan DPC Demokrat se Indonesia. Karena pihaknya melihat pernyataan Firman Wijaya merupakan pencemaran nama baik yang tidak memiliki dasar yang kuat.
\"Dan kita minta agar laporan pencemaran nama baik yang segera di tindak lanjuti Mabes Polri,\" sebutnya.
Pria yang akrab disapa Cik Bur ini berkeyakinan semua tuduhan itu tidak benar. Maka dari itu menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada pihak kepolisian demi terwujudnya keadilan di Rebuplik Indonesia.
\"Kita berkeyakinan tuduhan itu tidak benar. Maka dari itu kita mendukung dan kita percayakan sepenuhnya kepada polisi,\" pungkasnya.
(aiz)