JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan Jambi terhadap PT. EBN.
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jambi Nasmifida mengatakan, pembangunan Angso Duo tidak dilakukan audit, melainkan Pemda meminta BPKB untuk memberikan saran tentang keuangan.
“Pemda meminta pendapat, terkait masa kontrak sudah habis. Kemudian masih boleh diperpanjang atau tidak. Oleh kerana itu kita lakukan evaluasi,” katanya
Saat ini sebut Nasmifida, pihaknya belum melakukan pemerikasaan keuangan terhadap pembangunan pasar Angso Duo. Hal tersebut karena BPKB Masih menunggu keterangan tentang tindak lanjut pemeriksaan pada perpanjangan kedua yang diminta EBN.
“Saya berpesan, rekomendasi BPKB pada perpanjangan kedua. Sudah ditindak lanjuti atau belum oleh Pemprov,” katanya.
Dijelaskanya, dari hasil evaluasi yang dilakukan tahun 2017 (Perpanjangan kedua pembangunan pasar Angso Duo) PT.EBN, bukan perusahaan yang bunafid, untuk melakukan pembangunan mereka harus mempunyai Rp60 M di dalam rekening Bank.
Paling tidak kata Nasmifida, ada perjanjian dengan Bank terkait pengucuran dana. Ia mengatakan sebelumnya PT EBN mengaku sudah memiliki kesepakatan dengan sebuah Bank. Oleh kerena itu BPKP memberikan pertimbangan.
“Katanya sudah ada komitmen dengan bank tertentu, karna sudah ada makanya kami memberi pertimbangan pada perpanjangan kedua,” katanya.
Namun pada perpanjangan kedua pembangunan pasar Angso Duo juga tak selesai, kata Nasmifida, BPKP masih menanyakan tindak lanjut dari evaluai pada perpanjangan kedua yang diajukan EBN.
Humas PT. EBN Asyari mengatakan, jika masih berbicara terkait dana, itu merupakan pembicaraan lama. Kemudian ia mengatakan saat ini bisa dilihat sendiri bagaimana pembangunannya.
Saat ini, progress pembangunan pasar Angso Duo sudah mencapai 92 persen. Ia mengaharapkan BPKP melakukan pengecekan dilapangan, agar mengetahui bagaimana progress dilapangan.
Dalam pembangunan pasar, PT. EBN sangat serius dalam melakukan pembangunan. Bahkan anggran yang digunakan sudah melebihi dari kontrak. Hal ini dikarenakan adanya beberapa penambahan.
“Itu Non Bank ya,” katanya.
Lanjut Asyari, saat ini kekurangan 8 persen dari pembangunan itu berada di Bloc C. kemudian pembangunan Pos Polisi dan sarana kesehatan pasar.
“Unutk Pos dan sarana kesehatan itu dipasar lama, jadi nunggu pedagang pindah,” katanya.