Juber: Musrembang Punya Aturan Sendiri 

Jumat 23-02-2018,00:00 WIB

MUARASABAK - Kerap kali menjadi polemik saat pembahasan di Badan Anggaran (Bbanggar),  hal tersebut karena adanya proposal dadakan yang masuk tanpa melalui proses Musrembang. Padahal,  sudah menjadi aturan baku rencana usulan dimulai dari lingkup bawah sampai nasional. 

\"Ini yang sering menjadi polemik dan perdebatan di Banggar ketika ada proposal dadakan yang masuk,  sementara di satu sisi dewan juga punya kewajiban memasukan usulan untuk pembangunan daerah, \"ujur M Juber, anggota DPRD Provinsi saat menghadiri Musrembang kecamatan beberapa waktu lalu di Sadu.

Meski sudah dilakukan pembahasan dalam forum OPD,  lanjut Juber,  beberapa usulan yang di bawa Dewan,  pemda juga tidak bisa langsung menerimanya begitu saja,  karena Pemda sudah punya aturan main di Musrembang.   \"Ada beberapa usulan yang dibawa ke forum OPD untuk masuk,  pemda juga tudak bisa menerima begitu saja karena mereka sudah punya aturan main di Musrembang,\" jelas Juber. 

Bukan hanya aturan pada muarembang,  ketidak pahaman masyarakat memilih mana yang masuk dalam wewenang provinsi, dan mana yang masuk dalam wewenang kabupaten , dan nasional juga kerap menjadi  kendala. 

Juber mencontohkan, seperti pendidikan,  ada yang masuk wewenang pemorov ada juga yang masuk wewenang pemkab. Tetapi tetap saja masyarakat menguaulkan di Musrembang.  \"Setiap usulan yang masuk nantinya akan kita bawa pada forum OPD,  meski pun tidak masuk dalam musrembang,\" tukasnya.

(oni) 

Tags :
Kategori :

Terkait