BATANGHARI – Pemkab Batanghari Tahun 2018 ini akan melakukan bedah rumah sedikitnya 502 unit. Hal ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, sebelumnya pada tahun ini telah terdata sekitar 500 unit rumah yang direncanakan bakal diperbaiki, namun jumlah tersebut bertambah menjadi 502 unit.
“Sebelumnya terdata ada sekitar 500 rumah warga tidak layak huni akan dibedah oleh Pemkab Batanghari melalui dana APBD Kabupaten tahun 2018. Namun jumlah itu bertambah menjadi 502 unit,” kata Kadis Sosial Batanghari, Fauzan Azhari melalui Kabid Pembinaan dan Rehabilitasi, Srimarta Puriana SP.
Menurut Yana, 502 unit rumah yang terdata akan dibedah tersebut tersebar di delapan kecamatan dalam kabupaten Batanghari. Dengan rincian, untuk kecamatan Muarabulian 57 unit, Muaratembesi 55 unit, Pemayung 65 unit, Maro Sebo Ulu 69 unit, Bajubang 75 unit, Mersam 91 unit, Batin XXIV 75 unit dan Maro Sebo Ilir 15 unit. “ Dari data tersebut, kecamatan Mersam terbanyak dan paling sedikit kecamatan Maro Sebo Ilir,” ucapnya.
Dikatakannya, untuk ukuran bangunan rumah yang akan dibedah yaitu berukuran 5x7 perunitnya. Sementara untuk nominal dana perunit rumah yang dibedah itu badan keuangan daerah yang mengetahuinya. \"Untuk penetapan jumlah perkecamatan, itu sudah ditetapkan oleh pihak kecamatan masing-masing dan jumlah itu juga sudah disetujui pada rapat ditingkat kabupaten di aula Kantor Bappeda Batanghari yang dihadiri langsung oleh Sekda Batanghari, H Bakhtiar SP, Camat, kepala Bappeda, Keungan dan pihak terkait lainnya,\" tutur Yana.
Sementara itu pihak Dinas Sosial hanya penanggung jawab administrasi saja, sementara untuk pengerjaan tetap bekerjasama dengan pihak TNI yang dibantu masyarakat, terutama pemilik rumah yang dibedah.
(rza)