JAMBI - Tahun 2018 (1439 H) kuota reguler Calon Jemaah Haji (CJH) Provinsi Jambi sebanyak 2.899. Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Muhammad, melaui Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, M. Thoif mengatakan, dari jumlah kuota reguler itu ditambah TPHD pada bagian umum 8 orang. Kemudian pelayanan bimbingan Ibadah haji 8 orang. Petugas layanan kesehatan 4 orang.
“Total keseluruhan 2.919 CJH,” katanya, kemarin.
Terkait dengan pelunasan, Thoif mengatakan, Kementerian Agama belum mengeluarkan jadwal pelunasa ibadah haji. Otomatis daerah juga melakukan hal yang sama.
Kini, tahapan pelaksanaan ibadah haji pada masa kepengurusan paspor keberangkatan. Dari 2.919 CJH, 244 CJH telah memiliki paspor.
Kemudian, 2.771 paspor dalam proses pengurusan. Para CJH telah melakukan sesi foto. Dari jumlah itu 384 CJH yang belum melaporkan diri ke Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
“Kita harapkan segera melapor,” harapnya.
Dari penetapan kouta CJH, Kota Jambi masih menjadi daerah terbanyak di Provinsi Jambi dengan jumlah sebanyak 639 kursi. Disusul Kabupaten Merangin 520 kursi CJH. Paling sedikit Tanjab Timur dengan kuota 35 kursi. Dalam kepengurusan paspor ini secara global telah mencapai 60 persen. Lanjut Thoif, namun, prosesnya masih berlangsung. CJH paling banyak belum melapor adalah CJH asal Kota Jambi, sebanyak 265 orang.
Untuk pengurusan paspor, Kabupaten Kerinci dan Tanjab Barat menjadi daerah yang terbaik dalam pelaksanaanya. Di Kerinci dari 324 kursi, sebanyak 292 dalam proses pembuatan, 37 CJH lainnya sudah memiliki paspor.
Sementara itu, untuk di Tanjab Barat, dari 239 orang, 216 dalam pengurusan dan 23 CJH lainnya sudah memiliki paspor. Proses pengurusan yang dilakukan sudah pada tahapan foto.
“Tinggal sedikit lagi dan tidak ada kendala,” pungkasnya.
(nur)