Di Tanjabtim TV Kabel Menjamur

Senin 05-03-2018,00:00 WIB

MUARASABAK - Pertumbuhan TV Kabel di Tanjabtim cukup signifikan. Hampir setiap desa ada usaha ini. Sayangnya, Pemkab Tanjabtim belum memiliki data pasti berapa jumlah usaha TV Kabel yang sudah ada izin,  dan berapa yang belum memiliki izin. 

‘’Untuk sementara pihaknya baru memiliki 5 data usaha TV Kabel. Makanya, saat ini kami terus melakukan pendataan. Bahkan, pada pertengahan Maret ini kami akan melakukan sosialisasi terkait usaha ini. Sebab, berdasarkan aturan usaha TV Kabel harus memiliki izin. Kami akan panggil semua pemilik usaha,\" ungkap Kadis Kominfo Tanjabtim melalui Kabid Pengelola Informasi, Jantar Hutagaol.

Selain pemilik usaha, pihaknya juga akan melibatkan semua kades. Tujuannya, selain untuk mengetahui apakah ada usaha itu diwilayahnya, kades dapat menangkap peluang usaha ini agar dikembangkan melalui Bumdes. Tapi, tentunya harus melalui proses perizinan yang ada. Dalam sosialisasi, Pemda akan melibatkan Pemerintah Pusat dan KPID. Karena kewenangan yang mengeluarkan izin pada usaha ini adalah pemerintah pusat. \"Pemkab memfasilitasi pemilik usaha yang akan membuat izin. Makanya, kita akan langsung datangkan orang kementrian,\" ujarnya.

Saat ditanya apakah ada potensi PAD dari sektor ini, Jantar menyebutkan, Pemerintah tidak dapat mengambil PAD. Masalahnya, ‘’Kewenangan penerbitan izin berada di Kementrian. Jadi, pemerintah tidak dapat membuat regulasi untuk penerimaan retribusi dari sektor TV Digital,’’ tandasnya.

(oni) 

Tags :
Kategori :

Terkait