KUALA TUNGKAL - Setelah melalui proses panjang akhirnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjabbar akan segera berdiri di Kabupaten Tanjabbar. Hal itu sesuai Surat Kepala *BNN* Nomor : B/609/II/KA/OT.00/2018/BNN yang ditandatangai Kepala BNN Budi Wasiso, 20 Februari 2018, pembentukan kelembagaan BNN di Tanjabbat sudah memenuhi kriteria dan layak untuk didirikan dengan nilai skor 85.
\"Usulan Pemkab Tanjabbar untuk pendirian BNNK telah diterima BNN dan telah ditebuskan ke Menpan RB untuk persetujuannya. Insyaallah kalau sdh dibahas di Kemenpan RB kelembagaannya maka akan ada tim dari Kemenpan RB dan BNN yang akan turun melakukan survei lapangan ke Tanjab Barat,\" terang Kepala BKPSDM Tanjabbar, Drs. Encep Jarkasih.
Berdasarkan surat BNN, tahun 2016 usulan pendirian BNNKab/kota sebanyak 160 dan yang memenuhi syarat penilaian yang sesuai dengan Peraturan Kepala BNN Nomor 5 Tahun 2015 sebanyak 70 termasuk didalamnya usulan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar. ‘’Bupati H. Safrial berharap dengan adanya BNNK Tanjabbar mampu bekerja efektif dalam menekan dan pemberantasan peredaran, penyalahgunaan narkotika serta pencegahan,\" terangnya.
Encep juga menegaskan usulan Pembentukan BNNK ini juga untuk menjawab kekhawatiran seluruh masyarakat dan kita semua terhadap penyebaran dan peredaran narkoba. \"Pemkab Tanjabbar sudah menyiapkan fasilitas untuk kantor BNNK tersebut. Kantornya untuk sementara kita siapkan,\" tukasnya.
(Sun)