JAKARTA - Delapan pengacara mengundurkan diri menangani kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis peran Roro Fitria.
Surat pengunduran diri itu telah disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya, pada Senin (12/3).
Menurut Nuning Tyas Widyowati, salah satu pengacara yang mengundurkan diri, pihaknya menilai Roro Fitria sudah tak kooperatif lagi.
\"Kami sudah enggak sejalan dan sepemikiran lagi. Jadi untuk diteruskan lagi sudah enggak bisa,\" kata Nuning Tyas dalam jumpa pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/3).
Pemain film Gunung Kawi itu, kata Nuning, terkesan sulit ditemui oleh tim kuasa hukumnya.
\"Kami sulit berkomunikasi untuk mengambil langkah-langkah hukum untuk dia. Jadi kami satu tim delapan orang memutuskan untuk mengundurkan diri,\" tegas Nuning.
Seperti diketahui, Roro Fitria ditangkap pihak berwajib pada Rabu (14/2) di kediamannya.
Wanita kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 itu ditangkap setelah terbukti melakukan transaksi narkoba dengan pria berinisial WH.
Roro Fitria sempat membayarnya dengan cara mentransfer ke laki-laki berinisial WH, orang yang menyalurkan narkotika jenia sabu kepada Roro.
(mg7/jpnn)