Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arfin mengatakan, mekanisme debat telah diatur dan disepakti. Dimana dari tiga debat itu, kedua paslon akan tampil secara bersama. “Kedua Paslon pada porsi berdebat. Mekanisme pembagian berbicara diserahkan kepada pasangan calon, siapa yang mau menjawab,\" katanya lagi.
Ia beralasan, pasangan calon ini merupakan satu bagian, termasuk program dan visi misi. Sehingga tidak dapat dipisahkan antara Calon Walikota maupun Wakil Walikota. “Kalau bertanya dengan Calon Walikota sama halnya bertanya dnegan calon Wakil Walikota. Karena kebijakan mereka satu,” ungkapnya.
Disamping, jadwal, tema, jumlah pendukung Paslon yang hadir pada pelaksaan debat juga dibatasi. \"Pendukung Paslon kita batasi. Didebat pertama dan kedua jumlahnya maksimal 150 orang. Kemudian pada debat ketiga jumlahnya 200 orang,” tutupnya.
(aiz)