JAKARTA – Urusan sistem pengajaran menjadi salah satu sasaran program revitaslisasi politeknik. Selama ini syarat untuk menjadi dosen di poliknik ternyata kurang tepat. Sebab dosen-dosen politeknik direkrut sama seperti dosen di universitas.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan sebelum digulirkan program revitalisasi politeknik, ternyata seluruh dosen politeknik itu adalah dosen akademik. ’’Mereka harus memiliki ijazah S2,’’ katanya di sela pemberian SK Sekolah Tinggi Kewirausahaan Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Jakarta kemarin (19/3).
Nasir mengatakan rekrutmen dosen yang cenderung bersifat akademik itu menghasilkan lulusan politkenik tidak terserap di lapangan kerja. Kalangan industri selama ini butuh tenaga kerja terampil. Seharusnya tenaga kerja terampil itu bisa dihasilkan oleh politeknik, tetapi sebaliknya tidak terjadi.
’’Kita dorong komposisi dosen politeknik menjadi 50 persen dari dunia industri,’’ katanya. Dengan sistem ini, diharapkan proses pembelajaran di politeknik bisa sesuai dengan kebutuhan industri. Sebab para dosen yang berasal dari dunia industri itu mengetahui kebutuhan terkini di dunia industri.
Sayangnya sampai sekarang Nasir mengungkapkan belum ada politeknik yang memiliki dosen dari kalangan industri sebanyak 50 persen. Paling banter masih 30 persen. Untuk itu dia menargetkan akan terus meningkatkan dosen berlatar belakang industri.
Selain itu Nasir juga mengatakan akan memperbanyak program sertifikasi keahlian untuk para dosen di politeknik. Menurutnya selama ini yang berlaku adalah mahasiswa politeknik yang wajib bersertifikat kompetensi keahlian tertentu. Sementara dosennya tidak pernah disertifikasi keahlian sesuai bidang yang diampunya.
Upaya itu diantaranya dilakukan di 12 politeknik negeri yang menjadi sasaran program revitalisasi. Diantaranya adalah Politeknik Pertanian di Lampung, Politeknik Perkapalan di Surabaya, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), dan lainnya. Nasir mengatakan sedang menghitung kebutuhan anggaran untuk menambah jumlah politeknik yang menjadi sasaran program revitalisasi.
(wan)