JAMBI - Belasan anak punk yang diamankan Satpol PP Kota Jambi beberapa waktu lalu kini diinapkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Jambi. Di sana mereka dilakukan pembinaan dan pelatihan oleh TNI dari Batalyon Infanteri 142/Ksatria Jaya.
Kemarin (21/3), para anak punk itu dilatih baris-berbaris, latihan fisik dan mental. Selain itu juga diberi siraman rohani. Para anak punk terlihat seperti Anggota TNI yang sedang dilatih.
Ricky Ferdinan Tarigan, Pembina belasan anak punk itu mengaku sedikit mengalami kesulitan saat melatih mereka. Anak punk sudah terbiasa dengan dunia yang keras.
“Banyak yang bebal dan sulit dilatih. Tapi untuk beberapa anak yang membandel kita berikan hukuman yang lebih berat seperti push up dan keliling lapangan,” katanya.
Selama 4 hari sudah dididik dan dilatih sebut Ricky, ada banyak perubahan yang terlihat dari anak-anak itu. Mereka sudah bisa tepat waktu, rajin beribadah, dan fisik yang sudah terlatih.
Sementara Syawal, salah satu anak punk berasal dari Medan mengaku bangga selama empat hari dididik dan dilatih. Selama ini hidupnya tidak terarah. Pendidikan agama juga diberikan kepada dirinya agar lebih memanfaatkan waktu.
“Lebih mengenal Allah SWT semenjak dilatih, paham apa yang kami lakukan sleama ini salah. Saya tidak mau lagi hidup begini, mau pulang saja ke Medan dan membahagiakan orang tua,” katanya.
Hal yang sama juga dirasakan Vegi, satu wanita dari belasan anak Punk tersebut. Ia mengaku berasal dari Medan dan ingin bertemu orang tuanya di Merlung. Namun saat tiba di Jambi, Ia berkumpul dengan anak-anak Punk sehingga ditangkap Satpol PP. \"Nanti Saya akan pulang ke rumah orang tua di Merlung,\" katanya.
Anak Punk lainnya, Beni mengaku asli Bogor. Ia mengaku kecopetan di Jambi, sehingga bergabung dengan anak Punk.
\"Saya kecopetan, jadi bergabung dengan anak Punk,\" ujarnya.
Sementara, Hasan Ashari, Kasi Pelayanan dan Rehabilitas dan Korban Napza Dinas Sosial Kota Jambi mengatakan, 2017 pihaknya membina sekitar 22 orang anak Punk. Sementara untuk tahun 2018 pihaknya mengganggarkan untuk 80 anak Punk, dengan anggaran sekitar Rp 120 Juta.
“Tahun lalu dilatih di Batalyon 142/Kj, tapi karena ini hanya 11 orang maka cukup dilatih di Dinas Sosial saja,” katanya.
Anggaran 120 juta itu termasuk didalamnya pakaian seragam, makan dan minum selama empat hari pembinaan. “Selama empat hari di sini, mereka sudah tidak bau lagi, secara fisik mereka sudah dilatih dengan baik. Banyak perubahan mulai dari fisik, mental, serta rohani,” imbuhnya.
Hasan menyebutkan, semakin sedikit anak Punk yang ditangkap maka akan semakin baik. Karena selama ini yang diketahui oleh warga anak Punk seringkali meresahkan warga.
Jika hingga akhir 2018 jumlah anak Punk yang ditahan di Dinas Sosial Kota Jambi tidak mencapai 80 anak. Maka sisa anggaran akan dikembalikan lagi ke kas daerah. 11 anak Punk yang telah dilatih ini akan dikembalikan ke orang tuanya.