Jambi -Program pencegahan kebakaran berbasis desa yang telah dimulai akhir tahun lalu di 4 (empat) desa di Jambi yaitu Desa Sumber Agung, Desa Parit, Desa Arang-Arang dan Desa Gambut Jaya, merupakan lanjutan dari program serupa yang dijalankan di 15 desa sekitar wilayah operasional anak usaha Minamas Plantation sejak tahun 2015. Dalam program lanjutan selama enam bulan yang dimulai bulan Oktober 2017, Minamas Plantation melalui anak usaha nya di daerah Jambi, PT Bahari Gembira Ria (PT BGR) bekerjasama dengan Universitas Jambi (UNJA), melakukan program pencegahan kebakaran berbasis desa di sekitar perusahaan, yang pada akhirnya mewujudkan Desa-desa Mandiri Cegah Api.
Program ini dilaksanakan oleh para peneliti dan team ahli bersama tenaga pendamping, melalui kegiatan pendampingan dengan cara hidup bersama ditengah-tengah masyarakat, mengidentifikasi faktor-faktor sosial ekonomi yang memaksa mereka melakukan pembakaran lahan setiap tahun dan mengevaluasi pendekatan yang paling tepat untuk diterapkan di wilayah bersangkutan.
Head Plantation Operations Minamas Plantation, Roslin Azmy Hassan, mengatakan kerjasama PT Bahari Gembira Ria dengan Universitas Jambi ini terbukti telah mengurangi kebiasaan membakar dalam membuka lahan, turun secara signifikan di 4 desa.
\"Masyarakat desa juga memperoleh ilmu baru tentang pola menanam dengan sistem zero burning, pemetaan dan pembuatan peta desa serta pembuatan aturan-aturan desa yang sudah lama tidak terpakai dan nantinya akan diterapkan oleh kelompok-kelompok desa yang sudah terbentuk. Para pendamping dari Universitas Jambi juga akan terus memastikan adanya peningkatan keterlibatan dan pemahaman masyarakat desa mengenai praktik-praktik pertanian berkelanjutan,\"katanya.
Program ini dikatakannya bertujuan untuk merumuskan pendekatan jangka panjang dalam memperbaiki mata pencaharian masyarakat di sekitar kebun dan berbagi pengalaman tentang best practices dalam sustainable agricultural management tanpa membakar lahan.
Manfaat program dirasakan oleh seluruh penduduk di 4 desa tersebut, yang mencapai sekitar 8.239 jiwa dengan luas area sebesar 40.051 Ha. Di desa-desa tersebut, sejak tahun 2011–2016, rata-rata terjadi kebakaran besar hampir 2 kali dalam setahun, karena 60% lahannya berada di lahan gambut.
Pada tahun 2017-2018 atau tepatnya, sejak program DMCA berjalan, masyarakat telah mulai mengembangkan praktek membuka lahan tanpa membakar dan mengembangkan sistem pengomposan. Selama periode program berjalan, hampir tidak pernah ada lagi terjadi kebakaran didaerah tersebut. Hal ini juga didukung oleh curah hujan yang cukup tinggi sehingga kondisi lahan tetap basah.
\"Saya lihat program ini suksee berjalan, \"ujarnya.
Hingga saat ini, program DMCA telah memberdayakan sekitar 19 desa di daerah Sumatera dan Kalimantan Selatan, yang manfaat programnya sudah dirasakan sejak dimulai pada tahun 2015. Penerima manfaat berjumlah hampir 44.273 jiwa dengan luas area mencakup 85.594 ha.
19 desa yang telah mendapatkan program pendampingan adalah sebagai berikut, Desa Teluk Bunian, Desa Pelangiran, Desa Penjuru dan Desa Makmur Jaya di Kabupaten Indragiri Hilir (kerjasama PT Bhumireksa Nusasejati dengan Universitas Riau),Desa Kuala Gasib dan Desa Tualang Timur di Kabupaten Siak (kerjasama PT Aneka Inti Persada dengan Universitas Riau),Desa Pematang Damar dan Desa Menggala Teladan di Kabupaten Rokan Hilir (kerjasama PT Tunggal Mitra Plantations dengan Universitas Riau);
Desa Bepara, Desa Harapan Baru, Desa Binturung, Desa Lintang Jaya, Desa Wonorejo, Desa Bekambit dan Desa Sejakah di Kabupaten Kotabaru (kerjasama PT Laguna Mandiri, PT Langgeng Muaramakmur dan PT Bersama Sejahtera Sakti dengan Universitas Lambung Mangkurat),Desa Sumber Agung, Desa Gambut Jaya, Desa Parit dan Desa Arang-Arang di Kabupaten Muarojambi (kerjasama PT Bahari Gembira Ria dengan Universitas Jambi).
Hal ini juga disampaikan oleh Rektor Universitas Jambi, Bapak Prof. H. Johni Najwan,S.H.,M.H.,Ph.D, melalui Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Prof. Dr. Ir. H. Zulkifli, M.Sc pihaknya berterimakasih kepada Minamas Plantation yang sudah bersinergi dengan Universitas Jambi dalam program pencegahan kebakaran.
”Saya mengucapkan banyak terimakasih atas sinergi yang dilakukan antara Universitas Jambi dengan Minamas Plantation dalam program pencegahan kebakaran. Hal ini sesuai dengan semangat Universitas Jambi dalam penerapan Perda No.2 Tahun 2016 tentang Implementasi Pencegahan Kebakaran dan Lahan. Perda ini lahir atas sumbangsih dan peran aktif para tenaga ahli UNJA,” tegasnya.
Minamas Plantation selalu melakukan upaya konkret untuk memastikan tata kelola perkebunan yang sangat memperhatikan aspek lingkungan dan mengedepankan prinsip pengelolaan perkebunan sawit yang berkelanjutan serta memberikan dampak bagi kesejahteraan petani. (yni)