Hanya di luar ruangan tertulis KPK. Sementara, tidak ada aktivitas di dalam ruangan tersebut hingga pukul 15.00 WIB.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Jambi Arfan. Saksi Joe Fandy Yoesman alias Asiang diperiksa sebagai saksi bersama dengan saksi lainnya yang juga pengusaha di Jambi.
(pds)