JAMBI - Tim seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi telah merampungkan hasil penelitian administasi. Sebanyak 31 nama dinyatakan lolos berdasarkan surat keputusan hasil seleksi administrasi calon anggota Bawaslu Provinsi Jambi nomor :02/Timsel Bawaslu Provinsi.Jbi/3/V/2018.
Dari data yang dihimpun, nama pendaftar yang dinyatakan lolos didominasi petahana. Mereka selama ini merupakan anggota Panwaslu, KPU dan KPID aktif yakni M. Yasin, Mardiyana, Rijaludin, A.Rahim, Bayu, Dailami, Desy Arianto, Ribut Suwarsono, Yuspianto, Hamdi, Beri Hermawati, Jumiral Lestari, Dedi Sastra Wein Arifin, Raden Saharudin, Riance Juskal.
Ada juga nama Suherman, Muhammad Orinaldi, Herry Joko Martanto, Dany Saputra, Alfian, Ahmad Solihin, Al fadli, Zawawi, Muhammad Huzairi, Daniel Saputra, Zamhuri, Khoirina, Eko Satria Hadi, Jon Hasmika dan Fachrul Rozi.
Ketua Timsel, Prof. Dr. Hasbi Umar, MA. Ph.D mengatakan sesuai aturan perserta yang mengikuti Computer Assisted Test (CAT) dan tes Psikologi seharunya ada 30 nama. Namun Timsel memutuskan 31 nama dikarenakan beberapa peserta mendapatkan skor sama. “Ada yang nilainya sama. Dalam ketentuan boleh kita jadikan satu. Dalam ketentuan juga membolehkan,” ujarnya.
Sejak penerimaan berkas, kata Hasbi Umar, ada 44 orang pendaftar yang memasukkan dokumennya di sekretariat Timsel. Setelah dilakukan seleksi sesuai juknis Bawaslu RI, Timsel mengeleminasi 13 orang. “Pendaftarnya ada 44 orang. Sisanya skornya tidak memenuhi standar,” katanya.
Hasbi menegaskan, beberapa orang yang tidak lolos dikarenakan tidak memenuhi persyaratan seperti belum cukup umur dan beberapa kekurangan dokumen lainnya. “Ada yang tidak melampirkan surat keterangan bebas Nakoba, surat keterangan kesehatan dan sebagainya,” ungkapnya.
Kedepan nama yang dinyatakan lolos akan mengikuti CAT di Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Dinamika Bangsa dan tes psikologi di Polda Jambi dari 20-23 Mei. Dalam proses seleksi ini masyarakat dapat menyampaikan tanggapan terhadap nama-nama yang lulus pada Timsel. “Tanggapan itu harus disertai dengan identitas jelas. Untuk tes psikologi kita gandeng Polda Jambi,” tukasnya.
(aiz)