DANAUSIPIN - Warga berusia 17 tahun ke atas diminta untuk segera merekam data untuk e-KTP. Himbauan ini disampaikan langsung oleh Camat Danau Sipin Raden Jufri kemarin.
Disampaikannya, dibidang pemerintahan pihaknya terus berupaya secara optimal mengajak warga agar segera melakukan perekaman data. Terutama anak-anak yang sudah memasukii usia 17 tahun.
“Pada umumnya kita menghimbau segera lakukan perekaman data e-KTP kepada seluruh warga. Baik yang baru berusia 17 tahun maupun yang telah lama tinggal namun belum juga memiliki e-KTP,” ujar Raden Jufri kemarin.
Diakuinya sejauh ini sudah cukup banyak warga yang melakukan perekaman data e-KTP. Pihaknya dibantu Dinas Kependudukan dan Catatan Siil Kota Jambi bahkan sudah berkeliling menjangkau masyarakat. Warga pun bisa melakukan perekaman di kantor lurah atau lokasi yang disediakan.
“Silahkan bagi warga yang belum merekam segera ke UPTD di Kecamatan Telanaipura dengan membawa surat atau kelepngkapan persyaratan lainnya,” tandasnya.
Menjelang Pilwako 2018 mendatang, dia menghimbau kepada warga untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban.
(azz)