JAMBI - Ribuan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah resmi dilantik Panwaslu Kota Jambi. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dilakukan di Gedung Olahraga (GOR) Kotabaru, Minggu (3/6) kemarin.
Ketua Panwaslu Kota Jambi, Ari Juniarman mengatakan pelantikan diikuti 1.103 orang yang bertugas menjadi pengawas TPS. Mereka akan bekerja hingga pemungutan suara hingga pada 27 Juni mendatang. “Ada 1.103 yang kita ambil sumpah. Terhitung sejak 23 hari kedepan mereka telah siap untuk bekerja,” ujarnya ditemui usai pelantikan.
Ari menyebutkan, ada tiga tahapan yang diawasi yakni pengawasan kampanye rapat umum, mengawasi tahapan minggu tenang dan mengawasi proses pra dan setelah pemungutan dan perhitungan suara.
\"Tugas ini ibarat perang, bapak ibu adalah barisan terdepan dalam pengawasan. Bagaimana bapak ibu berhasill menghadapi perang tersebut, siapkan senjata dan tameng,\"katanya.
Dimana, kata Ari, senjatanya adalah profesionalitas dalam menjalankan tugas pokok sebagai pengawas TPS.
Selanjutnya harus ada tameng yakni integritas, jujur adil, berani dan tidak memihak.
“Jadi pengawas TPS itu haru berani dengan tidak memihak. Kemudain berintegritas dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal mengatakan sebagai ujung tombak, pengawas TPS harus jeli. Termasuk memastikan KPPS bekerja sesuai dengan aturan agar proses Pilkada berjalan jujur dan adil. “kewenangan yang diberikan Undang-undang kepada kita harus kita laksanakan. Mari bersama-sama kita awasi proses ini,” tegasnya.
Afrizal juga meminta menjadi pengawas TPS harus berani menjalankan wewenang UU tersebut. Sehingga para pengawas TPS berani dan menindak ketika ada pelanggaran, menghadapi tim kampanye dengan segala latar belakang. “Gunakan kewenangan UU untuk menindak pelanggaran tersebut,\" tukasnya.
(aiz)