JAMBI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi terus melakukan proses pencetakan e-KTP. Mulai dari perekaman, pembuatan Surat Keterangan (suket) hingga pencetakan e-KTP. Jumlah Surat Keterangan (Suket) yang beredar terus diminimalisir.
Pjs Walikota Jambi M. Fauzi, mengatakan, saat ini Dukcapil Kota Jambi berupaya untuk mengurangi jumlah Suket yang beredar di masyarakat. Sehingga nantinya saat pencoblosan warga tidak lagi menggunakan Suket.
“Dengan mengurangi jumlah Suket, maka, kita semakin menambah jumlah e-KTP yang sudah dicetak di masyarakat. Dukcapil terus melakukan upaya pencetakan e-KTP, terutama menjelang Pilwako nanti,\" katanya.
Fauzi mengatakan, saat ini ada sekitar 400 Suket yang beredar di masyarakat. Jumlah itu akan semakin berkurang seiring bertambahnya jumlah e-KTP yang sudah dicetak.
“Dari data terakhir yang Saya dapat dari Dukcapil, ada 400 lagi Suket yang beredar di masyarakat. Kemungkinan saat ini jumlah itu sudah berkurang, karena Dukcapil terus melakukan pencetakan setiap harinya. Suket inikan diberikan kepada warga yang sudah rekam, namun, belum mendapatkan e-KTP,” sebutnya.
Ditambhakan Mulyadi Yatub, Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, pihaknya terus berupaya melakukan perekaman dan cetak e-KTP. Bahkan hingga H-1 Idul FItri, Dukcapil masih melakukan pencetakan dan perekaman.
“Kita terus melakukan proses pencetakan e-KTP. Ini salah satu upaya kita untuk mensukseskan dan melancarkan proses Pilwako nanti. Menurut peraturan dari KPU, warga yang belum melakukan perekaman e- KTP tidak bisa ikut nyoblos. Kitakan sifatnya memfasilitasi. Sehingga warga yang belum rekam, bisa ikut melakukan perekaman,” akunya.
Untuk surat keterangan yang masih beredar, kata Mulyadi, pihaknya akan terus mengupayakan melakukan pencetakan. “Namun Suket sendiri bisa digunakan untuk proses Pilwako maupun untuk keperluan lainnya,\" pungkasnya.
(hfz)