JAMBI - Pemerintah Kota Jambi menyediakan anggaran khusus untuk membantu korban kebakaran dan bencana alam. Khusus untuk korban kebakaran, Pemkot Jambi menggelontorkan anggaran sebesar Rp 340 juta. Anggaran itu diberikan untuk para korban kebakaran yang terjadi 2018. Bantuan diberikan langsung oleh Walikota Jambi Syarif Fasha dan Wakil Wali Kota Jambi Abdullah Sani di kantor Walikota Jambi, Senin (25/6).
Menurut Ridwan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Damkar Kota Jambi, setiap adanya kejadian kebakaran, Pemkot Jambi selalu memberikan bantuan. Baik bantuan langsung berupa kebutuhan sehari-hari sesaat setelah kejadian, juga bantuan berupa uang tunai setelah dilakukan proses pendataan.
“Bantuan yang diberikan ini adalah berupa uang tunai. Diberikan kepada 42 KK yang mengalami bencana kebakaran, data sejak Januari hingga Mei 2018 ini. Semua kita data dulu, kita proses baru bisa uangnya diberikan,” katanya.
Dikatakan Ridwan, bantuan diberikan berbeda jumlahnya untuk setiap KK. Tergantung dari tingkat kerusakan rumah atau bangunan. “Jumlah bantuan bervariasi untuk setiap KK tergantung jenis kerusakannya. Sesuai SOP. Semua kita proses dulu. Untuk bantuan berupa uang tunai memang butuh proses. Tidak bisa diberikan secara cepat,” imbuhnya.
Dijelaskan Ridwan, untuk kerusakan berat, jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp 15 juta, kerusakan sedang Rp 12,5 juta dan kerusakan ringan sebesar Rp 10 juta. Sehingga dengan bantuan tersebut, bisa digunakan oleh korban untuk membeli kebutuhan yang diperlukan.
“Khususnya untuk memperbaiki rumah atau menambah memenuhi kebutuhan lainnya,”ujarnya.
Sementara Wali Kota Jambi Syarif Fasha, mengatakan, dengan adanya bantuan yang diberikan untuk korban bencana tersebut diharapkan bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan dan memperbaiki rumah yang sudah rusak.
“Saya dan Pak Abdullah Sani bersama-sama memberikan bantuan korban bencana. Ada 42 KK baik itu korban kebakaran, ada juga puting beliung yang rumahnya rusak. Kita berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” pungkasnya.
(hfz)