JAMBI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMAN di Provinsi Jambi akan dimulai pada pukul 06.00 WIB hari ini (2/7).
Khusus untuk di Kota Jambi akan diterapkan PPDB online dengan sistem zonasi (wilayah terdekat). Tak hanya itu system Offline juga dipertahankan untuk memfasilitasi penerimaan siswa ini.
Sedangkan untuk di daerah lain digunakan sistem sedangkan PPDB di daerah menggunakan berdasarkan bobot nilai.
Setidaknya terdapat 12 SMAN di Kota Jambi yang menggunakan sistem tersebut. Dengan kuota daya tampung SMA 2.708 selaku sekolah yang ditangani langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Terdapat dua pembagian, yakni zonasi satu dan zonasi dua. Nantinya untuk zonasi satu akan diterima sebanyak 50% dari kuota. Sementara untuk zonasi dua hanya sebanyak 40 %. Sedangkan sisanya diperuntukkan bagi siswa prestasi, dan siswa yang dinyatakan ikut orang tua pindah dinas (vertical).
Untuk kriteria zonasi satu sendiri merupakan kelurahan yang berada paling dekat dengan sekolah, sementara zona dua berada di sekitar sekolah terdekat atau untuk kelurahan yang tidak mempunyai sekolah. Seperti untuk SMAN 1 Kota Jambi yang merupakan zona satu adalah kelurahan Sungai Putri dan Kelurahan Selamat. Sedangkan untuk zona dua terdapat lima kecamatan seperti Payo Lebar, Legok, Murni, Solok Sipin dan Pasar Jambi.
Sementara itu terkait persiapan esok (hari ini, red), Yani Iriansyah Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi (BTIKP) Disdik Provinsi Jambi terkait PPDB Online mengatakan pihaknya optimis tidak akan ada kendala server. Karena telah bekerja sama dengan Telkom.”Pengalaman tahun lalu tidak ada masalah teknis,kita dapat jaminan dari Telkom,” sebutnya.
Mengenai teknis penerimaan ini, Agus Herianto selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengakui system zonasi memang belum maksimal penerapannnya. Dikarenakan dalam kenyataannnya ada tiga kecamatan yang tidak mempunyai SMAN. Yakni ada tiga Kecamatan yang tidak punya SMAN di Kota Jambi, yakni Pelayangan, Jambi Selatan, dan Pasar. Daerah tersebut nantinya kita masukkan ke Zona 2 daerah terdekatnya. Kecamatan Pasar Jambi akan dimasukkan ke zonasi SMAN 1 dan SMAN 3 Kota Jambi.
Selain itu lokasi sekolah pun tidak berada ditengah-tengah sehingga tidak mampu menyerap banyak kelurahan. “Sektor pendidikan tidak merata dan kita buat zona dua, atau berada disekitar sekolah dan bagi kecamatan yang tidak punya SMA” sampainya.
Selanjutnya Agus pun tak menampik beberapa indikasi masalah yang akan terjadi dalam penerapan PPDB Online ini. Seperti banyaknya lulusan SMP yang tidak sesuai dengan kuota penerimaan SMA. Maksimal menurut Agus sebenarnya untuk kelas 1 bisa terdapat maksimal 12 pembagian kelas. Namun untuk di Jambi tidak ada yang bisa terapkan hal tersebut. KArena kekurangan fasilitas ruang kelas. “Paling banyak 36 orang satu kelas, namun penerapannya ruang kelas banyak tidak cukup, bahkan banyak yang gunakanan ruang perpustakaan dan laboratorium sebagai ruang kelas,” bebernya.
Selain itu jauh-jauh hari dinas telah mengantisipasi bentuk kecurangan pemindahan Kartu Keluarga (KK) ke sekolah yang dianggap favorit. Pihak ya menetapkan standar minimal pindah KK tersebut selama enam bulan. “Tidak bisa pindah secara tiba-tiba, apabila ada pemalsuan akan kita gugurkan dari PPDB ini,” tegasnya.
Selanjutnya terkait siswa yang merencanakan pindah sekolah ke sekolah yang dianggap favorit nantinya Agus menyebut pihaknya juga telah mengantisipasi hal tersebut. “TIdak akan bisa karena satu kelas , telah penuh, artinya tidak bisa terima siswa lain lagi,” sampainya.
Bagi yang tidak dinyatakan lulus dalam PPDB sendiri, nantinya Agus menyebut agar menggunakan fasilitas sekolah swasta yang ada. Karena pihaknya dan pemerintah Provinsi juga akan menaruh perhatian lebih pada sekolah non negeri ini. “Nanti ada juga program beasiswa bagi anak pra sejahtera dari pak Gubernur, jadi tidak usah takut,” ungkapnya.
Penerapan ini juga disebut Agus menghindari kesalahan tahun sebelumnya, dimana anak yang mempunyai rumah di depan SMA malah tidak diterima di sekolah yang bersangkutan. “Intinya kita akan menerpakan pemerataan kualitas, tidak ada lagi sekolah favorit,” sebutnya. Untuk usaha ini Agus menyebut telah mempunyai beberapa cara yang telah sukse diuji sebelumnya. “Kita akan mutasi guru yang dianggap hebat selama satu semester, untuk melihat potensi sekolah ersebut terangkat atau tidak,” sebutnya.
Sementara, untuk SMAN di luar Kota Jambi penerapan zonasi tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Yakni dengan pemberian bobot nilai. Seperti kriteria pembobotan untuk peserta didik yang berasal dari Desa/kelurahan yang sama dengan SMAN tersebut akan mendapat bobot nilai 30. Sementara untuk Kecamatan mendapat nilai 25. Kemudian bobot semakin berkurang untuk peserta didik yang hanya satu Kabupaten dengan SMAN yang mendapat 20. Sedangkan untuk satu Provinsi 15, luar Provinsi hanya mendapat 10.