JAMBI - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berakhir Sabtu (30/6) lalu. Target Pemerintah Provinsi Jambi untuk mekasimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PKB tercapai. Hingga hari terakhir, uang yang terkumpul dari PKB mencapai Rp 90 miliar.
Disampaikan Agus Pirngadi, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, pada hari terakhir dari pemutihan PKB terkumpul Rp 90.16 M dari 112.493 Wajib Pajak (WP).
“Sehari sebelumnya Rp 85 M, hari terakhir menyumbang Rp 5 M, sehingga melebihi target kita Rp 90 M,” kata Agus Pirngadi, keamrin (2/7).
Agus menyebutkan, penyumbang terbesar yakni UPTD Samsat Kota Jambi yang mencapai Rp 48,1 M dari 52.121 WP, disusul UPTD Bungo sebanyak Rp8,2 M dari 10.487 WP, yang terkecil dari UPTD Tanjung Jabung Barat yakni Rp 2,3 M.
Lebih lanjut Agus menyebutkan, dari hasil tersebut, dirinya akan segera melaporkan kepada Plt Gubernur Jambi. Kata Agus, sebagai tindak lanjut pengumpulan PKB ini, pihaknya akan turun ke desa-desa untuk mengecek langsung database terbaru yang ada di daerah.
“Nanti akan kita peroleh kendaraan yang memang tidak ada lagi fisiknya, akan kita evaluasi dan segera hapus database nya. Dengan dihapusnya database maka kendaraan yang tidak terdaftar terhapus dari pencatatan Samsat. Apabila ingin mengaktifkan kembali harus mendaftar baru,” jelasnya.
Agus menyebutkan program pemutihan PKB ini sesuai dengan harapan awal untuk mengetahui keakuratan database aplikasi, karena banyak didapati yang tidak melakukan update dan upgrading.
“Nanti dari seluruh Wajib Pajak (WP) berjumlah 1,3 Juta, akan kita ketahui yang tidak mengikuti program reguler maupun pemutihan ini,” ujarnya.
Menurut Agus, pihaknya akan segera medapatkan jumlah tersebut, dengan mengurangkan jumlah pembayar pajak taat (Reguler) dengan WP yang ikut pemutihan.
“Terimakasih kepada masyrakat yang telah memanfaatkan layanan ini,” pungkasnya.
(aba)