Rabu 04-07-2018,00:00 WIB

BATANGHARI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis online di Batanghari masih terkendala nomor akta kelahiran yang tidak dapat terdaftar dalam sistim pendaftaran.

\"PPDB berbasis online sejauh ini yang menjadi kendala sebagian besar nomor akta kelahiran calon peserta didik tidak dapat terdaftar dalam sistem,\" kata Kepala SMP N 21 Batanghari Budi Cahyono.

Agar nomor akat kelahiran calon peserta didik baru dapat terdaftar dalam sistem pendaftaran, pihak sekolah menyarankan kepada orang tua untuk meminta nomor akta kelahiran calon peserta didik ke Dinas Dukcapil Batanghari. Akibatnya, banyak orang tua dan calon peserta didik yang mendatangi dinas Dukcapil untuk meminta nomor akta kelahiran anak yang terdaftar secara online. 

Sementara Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil, Bejo Suripto, mengatakan nomor akta kelahiran anak yang tidak dapat terdaftar tersebut dikarenakan nomor akta kelahiran anak tersebut belum terdaftar secara terintegrasi melalui sistim online. \"Kita telah menyiapkan petugas khusus untuk mencetak nomor akta kelahiran yang telah terdaftar secara online bagi calon peserta didik baru,\" kata Bejo. 

Tak hanya itu calon peserta didik baru di minta melampirkan surat Keterangan Tulis Baca Al qur\'an (SKTBA) dari sekolah asal. Persyaratan tersebut sesuai dengan peraturan daerah yang mewajibkan peserta didik untuk bisa membaca dan menulis Al Qur\'an.

(rza)

Tags :
Kategori :

Terkait