Rabu 04-07-2018,00:00 WIB

JAMBI - Belasan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DDPD RI) dari daerah pemilihan Provinsi Jambi teracam bisa tampil pada pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Soalnya, mereka masih harus melengkapi ribuan dukungan agar ditetapkan sebagai calon peserta Pemilu dari dari jalur perseorangan.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan jika pihaknya sudah menggelar pleno terbuka terhadap hasil verifikasi dukungan bakal calon DPD RI. Hasilnya, dari 21 orang yang lolos pada tahapan awal, hanya 6 nama yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).

“Plenonya sudah selesai kita lakukan, ada 6 orang yang MS dan sisanya tidak memenuhi syarat (TMS),” ujarnya, kemarin.

Empat orang yang dinyatakan MS itu yakni Azhar Mulia, Elviana, Khairun A. Roni, M. Hendri M. Nur, M. Syukur dan Musthafa Lutfi. Sedangkan nama lainnya seperti petahana Abu Bakar Jamalia, Daryati Uteng, Sum Indra, Ria Mayang Sari, Salma Mahir dan beberapa nama getol lainnya masih harus bekerja keras.

“Sisanya masih harus melengkapi dukugan lagi. Setelah itu kita akan lakukan verifikasi ulang untuk memastikan dukungan mereka tercukupi,” katanya.

Bahkan dari data yang berhasil dihimpun, Mantan Wakil Walikota Jambi, Sum Indra harus ribuan melangkapi 1.127 dukungan. Ini dikarenakan KTP-e yang diserahkannya sebanyak 2.371 dinyatakan TMS 1.498 dukungan.

       Ada juga nama Kemuning Gilang Pritiwi yang harus melengkapi  1.088 KTP-e karena 1.103 dukungan dinyatakan TMS. Nama lainnya seperti Azim Antoni, Salma Mahir,Yuan Fanesha, Saiful Azwar dan Abdul Halim masih harus melengkapi ratusan dukungan KTP-e.

       “Dalam verifikasi yang kita lakukan ada sampel yang diambil. Jika ada satu yang TMS maka dikurangi 10 dukungan,” ucapnya.

       Meskipun demikian, belasan balon yang dinyatakan TMS masih memiliki kesempatan untuk bisa mengikuti Pemilu tahun depan. Syaratnya, mereka harus melengkapi minimal dukungan dalam waktu 20 hari sejak pleno hasil verifiksi factual dilakukan.

       “Jadi sejak pleno kemarin hingga 20 hari kedepan dukungan itu harus dilengkapi. Jika setelah diverifikasi ternyata dukungan masih kurang dari 2000 KTP-e, tentunya tidak bisa maju di Pemilu,” tukasnya.

(aiz)

 

Tags :
Kategori :

Terkait