Rabu 04-07-2018,00:00 WIB

KUALA LUMPUR – Najib Razak terjun bebas. Dari seorang perdana menteri (PM) yang berkuasa, kini dia menjadi tahanan. Mantan PM ke-6 Malaysia itu ditangkap Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada pukul 14.30 waktu setempat di rumahnya. Najib menghuni tahanan MACC di Putrajaya dan hari ini baru diajukan ke pengadilan Kuala Lumpur untuk mendengar dakwaan.  

Sejak koalisi Barisan Nasional (BN) keok oleh Pakatan Harapan (PH) dalam pemilu lalu, Najib seakan menerima pukulan bertubi-tubi. Dia didesak untuk meletakkan jabatannya sebagai pemimpin partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO).

Kasus penyalahgunaan dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB) juga kembali dibuka. Penyelidikan berujung penggeledahan serta penyitaan uang dan barang-barang mewah di beberapa properti yang berhubungan dengan Najib dan keluarganya.

Penahanan Najib sudah diperkirakan oleh banyak pihak. Sebab, selama ini PM Mahathir Mohamad dan PH terus menyoroti kasus 1MDB. Mahathir gerah dan malu atas skandal korupsi besar-besaran yang dinilai mencemarkan nama baik negaranya itu.

Saat ini ada enam negara yang menyelidiki kasus tersebut. Di antaranya, Amerika Serikat (AS) dan Singapura.

Salah satu sumber yang dekat dengan keluarga Najib mengungkapkan bahwa suami Rosmah Mansor itu mungkin akan didakwa telah menyalahgunakan kekuasaan di SRC International. Dulu itu adalah salah satu unit yang dimiliki 1MDB untuk mengurusi investasi asing di bidang sumber daya energi.

SRC International mengucurkan dana USD 10,6 juta (Rp 152,37 miliar) ke rekening pribadi Najib. Mei lalu Najib sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Dalam laporan The Wall Street Journal, dana 1MDB yang mengalir ke rekening pribadi Najib secara keseluruhan sekitar USD 681 juta atau setara Rp 9,77 triliun.

MACC dengan mudah bisa melacak uang dari SRC ke rekening Najib. Sebab, transaksinya dilakukan melalui lembaga Malaysia. Mayoritas transaksi lain dilakukan lewat bank dan perusahaan asing.

Berdasar penyelidikan Departemen Kehakiman (DoJ) AS, secara keseluruhan ada dana USD 4,5 miliar (Rp 64,69 triliun) milik 1MDB yang diselewengkan. Pencucian uang dilakukan melalui pembelian properti, pembuatan film, dan perusahaan-perusahaan bayangan.

”Kami akan mengumpulkan uang tersebut untuk dikembalikan lagi ke masyarakat,” ujar Kepala Komisioner MACC Datuk Seri Shukri Abdull. Dana itu akan menjadi bukti kuat bahwa duit 1MDB telah diselewengkan.

Najib sepertinya bakal sulit mengelak dari dakwaan. Satu per satu orang yang tahu tentang kasus 1MDB mulai buka suara. Salah satunya mantan Kepala Bank Sentral Malaysia Zeti Akhtar Aziz. Pada 3 Juli 2015, dia dipanggil Najib. Kala itu dia minta agar Zeti mengeluarkan pernyataan bahwa Najib tidak bersalah terkait dengan aliran dana Rp 9,77 triliun di rekeningnya.

”Saya katakan kepadanya, saya tidak bisa melakukannya karena saya tidak tahu tentang transaksi yang ada di rekeningnya,” ujarnya. Pernyataan tersebut dilontarkan karena sebelumnya Najib mengklaim bahwa bank sentral tahu tentang uang itu dan tak berbuat apa-apa.

MACC juga memanggil Riza Aziz. Putra tiri Najib itu tiba pada pukul 13.32 waktu setempat. Dia bakal ditanya soal penggunaan dana jutaan dolar AS dari 1MDB untuk pembuatan film Hollywood. Misalnya, The Wolf of Wall Street.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin menyampaikan terima kasihnya kepada Indonesia karena telah berhasil menangkap Kepala UMNO Sungai Besar Datuk Seri Jamal Yunos. Dia ditangkap saat potong rambut di salah satu salon di Jakarta Selatan.

”Kepolisian Malaysia tengah mengatur keperluan untuk membawa Jamal pulang,” tegas Muhyiddin.

Tags :
Kategori :

Terkait