JAMBI - Peredaran narkotika di Provinsi Jambi, masih tinggi. Ini terbukti dengan peringkatnya yang masih berada di lima besar. Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah berada di posisi keempat.
Hal ini disampaikan oleh Kabid P2M Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, AKBP Abdul Rozak. Kata Dia, di Jambi pengguna narkotika mencapai 53.177 serta angka prevalensi nya 2.2.
“Jambi berada di bawah Jakarta, Sumatra Utara, Kalimantan Timur,\" ujar AKBP Abdul Rozak, kepada wartawan, kemarin (8/7).
Menurutnya, Provinsi Jambi sendiri sebelumnya sempat berada di posisi 20 se Indonesia. Namun, saat ini bertengger di posisi 4. Hal ini harus menjadi perhatian bersama. Tidak hanya pihak kepolisian dan BNN yang melakukan pencegahan dan pemberantasan. Tetapi juga peran aktif dari masyarakat.
Kata Dia, pemasok terbesar narkotika ke Jambi yakni dari China. Selain itu, barang haram ini juga dipasokl dari Aceh, Taiwan dan Malaysia.
“Yang mendominasi di Jambi adalah jaringan dari China,” jelasnya.
Dia menyebutkan, hasil dari penelitian narkoba yang masuk ke Indonesia sudah 71 jenis. Sedangkan yang terdeteksi di Jambi sebanyak tiga jenis, yakni Sabu, Ekstasi dan ganja.
\"Jenis lainnya di Jambi belum kita temukan,” tandasnya.
Dalam hal ini, untuk peredaran sabu sendiri di Jambi masih menduduki posisi pertama. Ini berdasarkan data tahun 2017.
“Pada intinya, pencegahan dilakukan harus ada kerjasama masyarakat. Teruma orangtua yang harus selalu membimbing anaknya,” bebernya.
(pds)