JAMBI - Kabar bahaya konsumsi krimmer kental manis yang sebelumnya populer dengan nama Susu Kental Manis (SKM) sebagai minuman seduh, telah ditetapkan melalui Surat Edaran BPOM bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018.
SKM hanya diperuntukkan bagi toping makanan, maupun hiasan dalam jenis pangan lainnnya. Tradisi yang berkembang selama ini, SKM dikonsumsi oleh masyarakat ternyata tidak dapat mengganti susu penambah gizi, terutama anak-anak. Penyebabnya, SKM lebih banyak mengandung gula.
Plt kepala BPOM Jambi, Tessi Mulyani mengatakan, kadar gula yang ada di susu kental manis sangat tinggi sehingga tidak baik dikonsumsi untuk balita secara terus menerus karena dapat berdampak pada kesehatan jangka panjang salah satunya terkena diabetes.
\"Susu kental manis seharusnya hanya dikonsumsi sebagai toping makanan atau minuman dalam hal ini penambah kelezatan kue, roti, atau kopi susu,\" sebutnya.
Kata Dia, Subkategori SKM berbeda dengan jenis susu cair dan produk susu, serta jenis susu bubuk, krim bubuk, dan bubuk analog. Karakteristik jenis SKM adalah kadar lemak susu tidak kurang dari 8 persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen untuk plain.
Selain itu,dikatakan Tessi, dalam Surat Edaran BPOM RI juga disampaikan label dan iklan produk susu kental manis dilarang menampilkan anak-anak berusia dibawah 5 tahun dalam bentuk apapun, dilarang menggunakan visualisasi dan disetarakan sebagai pelengkap gizi.
\"Terhitung sejak surat edaran dikeluarkan, BPOM memberikan waktu 6 bulan kepada produsen importir atau distributor produk Susu Kental Manis untuk memenuhi unsur yang dituliskan dalam Surat Edaran tersebut,\" tegasnya.
Tessi mengatakan, BPOM RI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam membeli produk pangan ini. Selalu ingat Cek “KLIK” (Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Tessi menghimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan dan mengkonsumsi SKM sesuai peruntukannnya.
“Tentunya dengan memperhatikan asupan gizi khususnya gula, garam lemak seminbang,” pungkasnya.
(aba)