Senin 16-07-2018,00:00 WIB

Pun demikian dengan DPRD, yang menurutnya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pemberhentian gubernur definitif. Dalam hal ini Provinsi Jambi, moment itu telah hilang, pasca penetapan tersangka dalam dugaan korupsi sebelumnya (Gratifikasi, red).

“Intinya jika ke luar Kepres otomatis definitif ,” paparnya.

(aba/hfz/pds)

Tags :
Kategori :

Terkait