Selasa 24-07-2018,00:00 WIB

JAMBI - Angka kekerasan terhadap anak di Provinsi Jambi masih tinggi. Ini terbukti dengan banyaknya kasus yang ditangani oleh Polda Jambi dan jajaran. Bahkan, dalam kurun waktu Januari-Juni 2018 ada ratusan anak yang menjadi korban kekerasan.

Ini tentu harus menjadi perhatian semua pihak. Terutama orangtua. Penegak hukum juga harus menindak tegas para pelaku.

Kasus terbaru, yakni pembunuhan anak kandung yang dilakukan seorang pria berinisial DK (22) di Kabupaten Tebo. Tragis, balita berumur 9 bulan digorong di bagian leher hingga tewas bersimbah darah.

Dari data yang didapat dari Polda Jambi, sejak Januari-Juni 2018 ada 154  kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke Polda Jambi dan Polres jajaran.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melalui Kasubid Penmas, Kompol M Teguh, mengatakan, tahun ini sudah ratusan laporan yang masuk.

“Sekarang ada kasusnya yang masih diproses di penyidik dan ada juga yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kompol M Teguh, kepada wartawan, kemarin (23/7).

Dari data yang diperoleh dari Polda Jambi, 2 kasus dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jambi. Kemudian 64 kasus dilaporkan ke Polresta Jambi, dan 14 kasus dilaporkan ke Polres Batanghari.Selanjutnya di Polres Muarojambi ada 5 laporan, dan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) 8 laporan. Sementara itu Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menerima 6 laporan.

Berikutnya di Polres Merangin 8 laporan, Polres Sarolangun 8 laporan, dan Polres Kerinci 12 laporan. Sementara itu Polres Bungo tidak ada menangani kasus kekerasan terhadap anak.

“Kasus terbanyak terjadi di Kota Jambi. Kemudian Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Kerinci,” sebutnya.

Sementara itu, Polres Tebo melalui Unit PPA telah mencatat kurun waktu Januari hingga Juli 2018 terdapat 27 kasus kekerasan terhadap anak baik itu pencabulan, perkosaan, asusila hingga kasus pembunuhan. 

 Kanit PPA Polres Tebo, Bripka Diansyah mengungkapkan, kasus kekerasan anak yang terjadi di wilayah hukum Tebo setiap tahunnya meningkat. Bahkan yang masih fresh dalam ingatan kita adalah kasus pembunuhan balita 9 bulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sediri. Ini menandakan kurangnya pengawasan orangtua terhadap putri putranya.

\"Peran otang tua sangat penting. Artinya kedekatan kita orang tua terhadap anak pun menjadi pondasi kuat melindungi anak dari ancaman kejahatan,\" ungkap Diansyah saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (23/7).

Selain itu, munculnya kasus kekerasan terhadap anak adalah faktor dunia maya atau medsos. Faktor medsos kata Diansyah sangat cepat mempengaruhi pola pikir seseorang. \"Suka liat film porno, atau internet yang berbau konten pornolah,\" sebut Diansyah.

Diansyah juga menyebutkan kebanyakan korban kekerasan yang terjadi pada anak di Kabupaten Tebo usianya berkisar antar 8 tahun hingga 16 tahun. \"Tapi korbanya banyak usia 8 tahun,\" ucapnya.

Berdasarkan data laporan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi diwilayah hukum Polres Tebo dalam kurun Januari hingga Juli yakni sebanyak 27 kasus terdiri dari 8 kasus pada Januari, 9 kasus pada Februari, Maret ada 4 kasus, Mei 1 kasus dan Juli 2 kasus.

Tags :
Kategori :

Terkait