SUNGAIPENUH - Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Jambi tahun 2017, di Kota Sungai Penuh, hingga saat ini, masih ada rekanan yang belum mengembalikan ke kas negara.
‘’Meskipun masih ada pihak ketiga yang belum mengembalikan, namun seluruh temuan di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Pemkot Sungai Penuh, sudah selesai setatus persen,\" sebut Inspektur Inspektorat, Kota Sungai Penuh, Suhatril.
Terkait jumlah temuan dan sisa yang belum dikembalikan, dirinya tidak mengetahui secara pasti. \"Yang jelas semua SOPD sudah selesai, hanya tinggal beberapa rekanan, kalau jumlah angkanya, saya kurang tahu pasti,\" tegas Suhatril.
Sebelumnya, Walikota Sungaipenuh, H Asafri Jaya Bakri, usai padangan fraksi dewan, juga mempersilakan dewan memanggil Inspektorat untuk didengar keterangannya terkait pengembalian temuan BPK. \"Saya juga akan panggil mereka sebagai atasan, mari kita cari solusi dan sangsi yang akan diberikan bagi melanggar, apakah tidak boleh mengerjakan proyek pada tahun yang akan datang,\" tandasnya.
(adi)