Rabu 29-08-2018,00:00 WIB

JAMBI - Pengusaha Batubara akan membentuk konsorsium yang didalamnya berisi gabungan para pengusaha batubara.

Hal ini dilakukan sebelum mulai menggarap jalur alternatif batubara di Sridadi hingga Tempino. Nantinya, konsorsium ini berguna untuk menentukan besaran dana uang dikeluarkan pengusaha sesuai dengan produksinya.

Selain itu kalangan pengusaha juga diminta untuk membuat gambaran pasti mengenai jalur khusus yang akan dibuat.

Setidaknya itulah hasil rapat gabungan yang dilaksanakan Selasa kemarin (28/8), antara Pemerintah Provinsi Jambi, dinas terkait dan Aliansi Pengusaha Batubara.

Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi Tagor Mulya Nasution yang menjadi pimpinan rapat tersebut menyampaikan,  rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan.

“Yang pertama dihasilkan, pengusaha batubara akan bentuk konsorsium perusahaan untuk menentukan berapa sumbangan terhadap pembangunan jalan, dan mereka menyebut akan segera dilegalkan ke notaris pada Kamis (30/8) ini,” sampainya.

Selanjutnya, kata Tagor pengusaha menyatakan kesiapannnya membangun jalan khusus. “Mereka minta izin untuk rute yang dilewati nantinya agar diberikan kemudahan oleh pemerintah daerah,” ujarnya. Hal ini pun nampaknya langsung terwujud, karena sebelumnya menurut Tagor pihak Pemprov telah bersurat kepada Pemkab Batanghari agar mengirimkan permintaan penaikan kelas jalan. “Sekarang tinggal Bupati Batanghari menjawab surat tersebut, untuk permohonan menaikkan kelas jalan kabupaten menjadi kelas provinsi ke pusat, dalam hal ini melalui perantara Pemprov,” ujar Tagor lagi.

Selain itu pihak pemerintah juga meminta rencana kerja dari pihak pengusaha batubara yang telah menyanggupi pembuatan jalan ini. “Kita minta rencana kerja, yang kabarnya selama dua tahun tersebut bagaimana, tidak bisa berandai-andai lagi harus tegas,” paparnya.

Lebih jauh Tagor menyebut setelah berubahnya kelas jalan menjadi Provinsi, baru akan dipikirkan kembali mengenai pemberlakuan jam operasional angkutan batubara. Hal ini dikarenakan jam operasional yang berlaku sekarang tidak mampu memuat semua angkutan.

“Nanti setelah tahap persetujuan kelas jalan naik, dan setelah pengerjaan jalan khusus baru akan dipikirkan lagi mengenai jam operasional yang pas, kaena ada protes sekarang kendaraan hanya bisa beroperasi sebanyak 700 unit di jam segitu , sementara keseluruhannnya ada 2000 kendaraan,” ujar Tagor.

Di luar konteks rapat, ketika disinggung mengenai ketegasan pemerintah terhadap angkutan yang masih melanggar jam operasional Tagor menjawab realistis.

“Sebenarnya diawasi atau tidak tetap tidak bisa, karena seperti kejadian meninggalnya warga Kecamatan Bathin kemarin, sebenarnya di daerah yang tidak diduga sama sekali, yang terjadi sangat tidak disangka,” pungkasnya tanpa menyebutkan lebih jauh langkah yang diambil pemerintah terkait truk angkutan bandel ini.

Sementara itu, pengusaha pemegang IUP Batubara Matlawan Hasibuan dimintai komentarnya semalam (28/8) mengatakan, setelah rapat tersebut maka bola panas ada di Pemkab Batanghari, untuk mengirimkan surat permohonan izin penaikan status jalan tersebut.

\"Karena kita sudah lihat ada surat dari Pemprov yang menunggu balasan dari Kabupaten Batanghari,\" sampainya.

Semakin cepatnya surat permohonan kenaikan kelas jalan Sridadi ini diajukan kabupaten, maka kata Matlawan satu-satunya jalan pengurai kemacetan telah ditempuh.

Tags :
Kategori :

Terkait