JAMBI - Dalam rangka memperingati hari peduli sampah nasional tahun 2019 dan mengimplementasikan Peraturan Walikota Nomor 61 tahun 2018 tentang penggunaan kantong plastik, pemerintah kota Jambi menggelar lomba desain dan produk kantong belanja non plastik.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Jambi Abu Bakar mengatakan, ada beberapa kriteria yang akan dinilai, diantaranya desain dimensi dan harga. Lomba juga dibagi menjadi beberapa kategori, berdasarkan harga produk. Untuk kategori A Rp15 ribu, Kategori B Rp10 ribu, dan kategori C Rp7,5 ribu. \"Persyaratan lomba yakni warga Kota Jambi,\" kata Abu Bakar.
Dia mengatakan, dalam perlombaan tersebut panitia tidak memungut biaya apapun. Para peserta dapat mengirimkan desain dan produk serta dapat mengirimkan lebih dari satu desain dan produk per kategori.
\"Pemerintah menyiapkan hadiah puluhan juta rupiah,\" katanya.
Dia menambahkan bahwa pendaftaran dibuka sejak tanggal 3 Februari hingga 16 Februari 2019. Pemenang Lomba akan diumumkan tanggal 21 Februari tahun 2019.
\"Peserta dapat mengirimkan karya atau produk ke sekretariat lomba yaitu di Kantor DLH Kota Jambi,\" tambahnya.
(hfz)