Fantastisnya Uang Perjalanan Dinas Dewan Kota Jambi, Segini Uang Rakyat yang Dihabiskan

Rabu 13-02-2019,00:00 WIB

JAMBI - Anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Jambi cukup fantastis. Dalam setahun anggaran untuk perjalanan 45 wakil rakyat itu menacapai Rp 27 miliar. Anggota dewan yang terhormat itu mendapat fasilitas istimewa.
 
Berdasarkan data dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) kota Jambi, anggaran dari APBD murni perjalanan dinas 45 anggota DPRD Kota Jambi tahun 2019 ini mencapai Rp27,62 miliar. Pada APBD perubahan nanti anggaran itu akan ditambah.
 
Kabid Anggaran, DPKAD Kota Jambi, Poppy mengatakan, dalam anggaran perjalanan dinas tersebut, dirincikan setiap harinya untuk ketua dan wakil ketua DPRD menerima uang harian sebesar Rp1,7 juta dan uang representatif sebesar Rp700 ribu. Jadi, dalam 1 hari perjalanan dinas ketua dan wakil ketua DPRD menerima uang harian sebesar Rp2,4 juta per hari. Sementara itu untuk para anggota dewan menerima uang harian sebesar Rp1,5 juta dan uang representatif sebesar Rp600 ribu. Total uang harian yang diterima anggota Rp 2,1 juta per hari. 
 
\"Itu belum termasuk biaya transportasi dan juga penginapan. Kalau hotel untuk unsur pimpinan itu limitnya Rp4 juta dengan pesawat kelas bisnis, sementara untuk para anggota itu limit hotelnya Rp2 juta dan tiket pesawat ekonomi,\" katanya.
 
Poppy menjelaskan, biaya perjalanan dinas DPRD kota Jambi setiap tahunnya selalu berubah. Dari tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp24,8 miliar dan terealisasi sebesar Rp22,02 miliar. Sementara di tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp30,8 miliar dan terealisasi sebesar Rp27,6 miliar.
 
\"Tahun 2019 ini di APBD Murni dianggarkan Rp27,6 miliar. Mungkin ini dilihat dari realisasi tahun 2018,\" katanya.
(hfz)
Tags :
Kategori :

Terkait