2019, BANP Jambi Dijatah 622 S/M Untuk Diakreditasi

Senin 11-03-2019,00:00 WIB

JAMBI-Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Provinsi Jambi akan melakukan akreditasi terhadap 622 sekolah dan madrasah di Provinsi Jambi. Dalam akreditasi yang dilakukan dalam dua tahap tersebut selama tahun 2019 ini.

        “Usulan kita sebanyak 672 sekolah/madrasah, tetapi yang disetujui BAN-SM Pusat sebanyak 622 S/M. Inilah jumlah sekolah/madrasah yang akan kita akreditasi,” ujar Ketua BAN-SM Provinsi Jambi, H. Muhd. Saleh, MPd usai membuka Rakor Berkala bersama 11 anggota BAN-SM Jambi yang lainnya.

        Dikatakan Saleh, dengan kuota yang ada, maka pihaknya kekurangan 50 S/M yang habis masa berlaku sertifikatnya. Namun demikian dirinya akan berusaha agar semua sekolah/madrasah yang habis dapat divisitasi tahun 2019.

“Dengan adanya efisiensi, kita harapkan semua sekolah/madrasah yang habis dapat diakreditasi. Apalagi tahun 2020 ada aturan dari Kemdikbud bahwa sekolah yang tidak terakreditasi tidak menerima dana BOS,” bebernya.

        Sebagaimana diketahui bahwa jenjang sekolah/madrasah yang akreditasi berjumlah 622 S/M. Dimana jenjang SD 237 sekolah, MI 38 madrasah, SMP 49 sekolah, MTs 47 madrasah, SMA 13 sekolah, MA 21 madrasah, SMK 23 sekolah dan SLB 16 sekolah. (kta)

Tags :
Kategori :

Terkait