DALAM rangka peningkatan mutu dan kualitas, Program studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jambi (Unja), bekerjasama dengan Badan Akreditasi Nasional (BAN) Kemenristek Dikti, kembali melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di BW Luxury Hotel. Ketua Panitia H. Umar Hasan, SH.,MH mengatakan, kegiatan ini merupakan sumbang pemikiran kepada anggota dewan dan pemerintah daerah (pemda), agar anggota dewan terpilih dan DPD baik dipusat maupun daerah, dapat menjalankan amanat rakyat sesuai UUD 1945, yang mengangkat tema Mengawal Anggota Legislatif Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih.
\"Karena anggota dewan merupakan resperentasi dari rakyat, baik itu ditingkat pusat maupun daerah,\" kata Umar kemarin (18/6).
Sementara, Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Unja, Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, S.H.,M.Hum menabambahkan, sesuai tema FGD ini merupakan tindak lanjut dari FGD yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan tema FGD Mencegah Wakil Rakyat Melakukan Korupsi Berjamaah.
\"FGD sebelumnya telah kami laksanakan sebelum Pemilu. Sekarang anggota dewan-nya sudah terpilih. Karena kita ingin bersama-sama anggota dewan terpilih, dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih,\" papar Bahder.
Setelah FGD, sambungnya, diharapkan dapat memberikan masukan baik kepada anggota dewan terpilih, parpol maupun pemda. Beberapa poin dalam FGD yakni membahas penataan regulasi dalam pemilihan anggota dewan, karena masih tingginya cost untuk menjadi anggota dewan.
\"Termasuk penguatan masyarakat dalam hal lembaga Perguruan Tinggi,\" jelasnya.
Dalam FGD pihaknya mengundang sebanyak 30 peserta yang berasal mulai dari guru besar maupun dosen Unja, Unbari, UIN, praktisi politik dan mahasiswa.
\"Kami harap peserta proaktif. Setidaknya ada 20 masukan yang kemudian kita rekomendasikan kepada instansi terkait, anggota dewan terpilih dan pemda,\" urainya.
Direktur Pascasarjana Unja, Prof. Dr. Hj. Anis Tatik Maryani, M.P dalam sambutannya mengapresiasi apa yang dilakukan Prodi Magister Ilmu Hujum Pascasarjana Unja, yang tidak henti-hentinya membuat gebrakan, dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas Prodi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Unja.
\"Ini sudah sesuai dengan visi-misi Unja yakni memberikan kontribusi bagi pemda dan anggota legislatif, sehingga output-nya adalah bersama pemda ikut melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat,\" terang Anis.
Dikatakannya, DPRD memiliki peran yang sangat sentral. Akademisi pun memiliki hak untuk memberikan masukan, tentunya dengan koridor yang positif dan konstruktif.
\"Hasil FGD nantinya menjadi rekomendasi kepada anggota legislatif tentang apa saja peran dari anggota legislatif,\" tandasnya.
Dalam FGD Prodi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Unja mengundang 3 narasumber, yakni Prof. Drs. Dasman Lamin, M. Pd.,Ph.D, dari Universitas Negeri Padang, Dr. Mirza Nasution, SH.,M.Hum dari Universitas Sumatera Utara dan Dr. Muslih, SH.,MH dari Universitas Batanghari.
(adv)