Reklamasi Lubang Tambang Minim
Penutupan Belum Secara Keseluruhan
JAMBI - Pengusaha tambang batu bara di Provinsi Jambi umumnya belum maksimal melakukan reklamasi terhadap lubang bekas tambang batu bara. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Harry Andria. Untuk di Provinsi Jambi sudah ada pelaku usaha tambang yang melakukannya, namun, menurut Hary masih belum maksimal. \"Ini yang kita dorong terus,\" ujar Harry jumat (28/6).
Dia menyebut, sebenarnya salah satu kewajiban perusaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara adalah melakukan reklamasi lahan dan hutan pasca tambang. Lubang-lubang bekas tambang batu batu bara tidak boleh dibiarkan begitu saja, setelah tidak berproduksi lagi.
Dikatakannya, setiap perusahaan batu bara memiliki jumlah lubang tambang batu bara yang berbeda-beda jumlahnya. Namun, rata-rata setiap perusahaan memiliki satu lubang tambang yang besar. \"Nanti kan diakhir tambang selalu ada satu lubang besar. Itulah nanti ada namanya pasca tambang. Pasca tambang ini nantinya akan dibahas oleh pemerintah daerah, mau diapain gitu, mau ditata buat apa lubang-lubang bekas tambang itu,\" sampainya .
Menurut Hary, para perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi, sudah mempersyaratkan uang jaminan pasca tambang di awal kontrak. Uang tersebut akan digunakan sebagai jaminan agar perusahaan melakukan reklamasi pasca tambang.
\"Kalau sudah selesai melaksanakan reklamasi, baru uang jaminan itu diambil lagi,\" katanya.
Selebihnya, untuk sejauh ini, sudah ada perusahaan yang melaksanakan reklamasi, namun, belum penutupan secara keseluruhan. Sebab IUP tambang-tambang batu bara yang ada masih berlaku dan berproduksi. \"Tambang kita kan belum ada yang selesai. Jadi, setelah selesai atau jelang selesai itu baru kita evaluasi. Tambang kita kan rata-rata 2010, mungkin lima hingga 10 tahun ke depan masih berproduksi,\" ujarnya.
Seperti diketahui berdasarkan data ESDM Jambi ada sebanyak 152 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral, logam dan batu bara yang ada di Jambi. Sebanyak 130 pertambangan melakukan tahap operasi produksi, dan 22 tahap eksplorasi atau penjelajahan potensi kandungan mineral logam. Dari 130 itu, yang melaksanakan kegiatan pertambangan hanya 81 saja.
Sementara, untuk kuota produksi sendiri pada tahun ini mengalami peningkatan sebesar 13 juta MT, disbanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar 11,86 juta MT.(aba)