Dikatakannya bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apapun pada pelaksanaan PPDB. Karena semua biaya sudah ditanggung oleh Pemerintah.
\"Tidak ada biaya uang baju, uang pembangunan dan uang lain-lain. Jika ada tolong segera lapor, supaya ditindaklanjuti,\" katanya.
Sementera pantauan dilapangan, yakni di SMPN7 Kota Jambi, hasil PPDB diumumkan di halaman sekolah dan juga melalui website resmi dinas pendidikan Kota Jambi. Sebanyak 206 siswa di nyatakan lulus di SMP N 7 Kota Jambi.
Orang tua murid yang hadir pada saat pengumuman hasil PPDB merasa senang, di karenakan anak-anak mereka lulus di sekolah yang di daftar dan lulus secara murni. Namun ada sebagian dari orang tua murid yang menerima bahwa anak mereka tidak terdaftar dalam hasil pengumuman PPDB tersebut. (aba/mg8/hfz)