JAMBI - Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan 570.550 ekor benih lobster dan 75 ribu ekor benih sidat senilai Rp 87 miliar (11/7) kemarin. Rencananya benih lobster itu akan dikirim melalui perairan di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat-Batam menuju Singapura dan dikirim ke Vietnam.
Penyelundupan benih lobster dan benih sidat itu sudah diketahui pihak Kepolisian saat kendaraan melintas di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatera dari Jambi menuju Kuala Tungkal menuju Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis, Jumat (12/7) mengatakan, saat diamankan, berhasil ditemukan barang bukti yakni benih sidat sebanyak 75.000 ekor yang dikemas dalam 30 kantong plastik dan dibagi kedalam 15 box steyrofoam. Kemudian ada benih lobster sebanyak 570.550 ekor dengan rincian 542.200 ekor jenis pasir dan 28.350 ekor jenis mutiara yang dikemas dalam 2.922 kantong plastik dan dibagi kedalam 100 box steyrofoam.
“Saat diamankan petugas, orang yang membawa benih lobster dan sidat tidak ada di tempat, Karena sudah melarikan diri sebelum dibekuk petugas, namun, tim barhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Avanza dan Satu unit truk dengan nomor polisi BH 8506 SM yang membawa benih lobster dan sidat,\" akunya.
Kapolda Jambi juga menduga jika ada jaringan penyelundupan benih lobster yang tersusun rapi, pasalnya, dalam kurun waktu dua bulan terakhir sudah ada tiga tangkapan yang berhasil diamankan oleh petugas.
\"Sepertinya ada jaringannya, karena Jambi ini merupakan tempat persinggahan, karena letak geografisnya yang cukup ideal, lambat laun kasus ini akan segera terongkar semua,” tegasnya.
Dari hasil rincian Ditreskrimsus Polda Jambi bersama BKIPM Jambi, benih lobster yang bernilai miliaran rupiah itu terdiri dari benih lobster pasir Rp 81,33 miliar dan jenis mutiara Rp 5,67 miliar, sedangkan jumlah benih sidat senilai Rp375 juta sehingga total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 87,375 miliar.
Kasus itu bisa diungkap polisi setelah personil subdit 4 Ditreakrimsus dan Team Satgas BL Ditreskrimsus Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada yang membawa benih lobster dari Jambi menuju Tungkal.
Selanjutnya personil langsung melakukan penyelidikan di lapangan menyisir jalan jalur yang akan dilewati, sesampainya di daerah Simpang 35 Dusun Bukit Baling Kecamatan Sakernan, Kabupaten Muaro Jambi maka dilakukan pencegatan dengan cara memberhentikan mobil truk.
Namun, truk tersebut berhasil melarikan diri ke arah Tungkal dan kembali dilakukan pengejaran mobil truk hingga sekira pukul 23.00 WIB mobil tersebut masuk ke lorong Blok Aseng Dusun SungaiToman, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur, mobil truk tersebut berhenti dan sopir serta kerneknya langsung melarikan diri kedalam semak kebun sawit milik warga.
Kemudian personil dan warga setempat melakukan penyisiran di kebun sawit tersebut namun sopir dan kernek tersebut tidak ditemukan lagi dan kini seluruh barang bukti diamankan atau dibawa ke Mapolda Jambi guna penyidikan lebih lanjut.
Saat ini personel Ditreskrimsus Polda Jambi tengah berupaya mencari identitas pelaku pembawa benih lobster dan sidat untuk di seret keranah hukum. (scn)