FAKULTAS Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jambi (Fisipol Unja) kembali menyelenggarakan Seminar Nasional, yang mengangkat tema \"Merancang Arah Baru Tata Kelola Politik dan Pemerintahan di Ranah Lokal\". Dalam Seminar Nasional ini menghadirkan narasumber kompeten yakni Rektor Unja Prof. H. Johni Najwan SH MH Ph.D, Dekan Fisipol Unja, Dr. Hj. Hartati SH MH, Peneliti LIPI Prof. Dr. Syamsuddin Haris M.Si, Dekan FISIP USU Dr. Muryanto Amin M.Si dan Ketua Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Dr. Jafar Ahmad M.Si. Dekan Fisipol Unja, Dr. Hj. Hartati SH MH dalam sambutannya mengatakan, melihat apa yang tetjadi di Indonesia setelah kemerdekaan, disebutkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam alenia ke IV bahwa tujuan negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia.
\"Artinya negara membentuk regulasi, agar tujuan negara dapat diwujudkan dengan membentuk politik hukum yang baik,\" kata Dekan Fisipol Unja kemarin (30/10).
Menurutnya, Indonesia sebagai negara hukum, agar dapat memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat. Apalagi perkembangan saat ini tata kelola politik dipengaruhi konfigurasi hukum. Disentralisasi di Indonesia yang diharapkan dapat membawa Indonesia ke arah yang lebih baik, yang terjadi malah sebaliknya.
\"Nyatanya belum sepenuhnya berhasil dari segi ilmu politik. Diharapkan bagaimana paparan narasumber bisa memaparkan regulasi ilmu yang baru bisa tercapai. Dari seminar ini nantinya dapat meberika sumbangan pemikiran bagi bangsa dan negara, khususnya bagi peerintah lokal,\" urainya.
Sementara, Rektor Unja, Prof. H. Johni Najwan SH MH Ph.D mengapresiasi tema yang diangkat dalam Seminar Nasional ini. Pasalnya dalam tata kelola politik tidak akan pernah selesai untuk dibahas. Indonesia saat ini dikuasai oleh politisi. Karena dalam sejarah perkembagan negara, pada fase awal kemerdekaan yang berkuasa adalah yang memiliki kekuatan, dalam fase negara berkembang kekuatan dan eknomi dala hal ini yang memiliki finansial lebih yang berkuasa, namun pada fase negara maju hukumlah yang paling menentukan.
\"Namun teori ini dibantah. Karena tidak bisa dipungkiri ketika produk hukum dirumuskan, dilahirkan dari produk politik dan keuasaan. Hukum ketika berhadapan dengan politik yang kalah adalah politik,\" jelas Rektor.
Diharapkan dari Seminar Nasional ini akan menghasilkan ide cemerlang bagi pemerintahan di ranah lokal.
\"Apalagi narasumber yang kita undang keseluruhan memiliki kapasitas dan kapabilitas yang sangat baik,\" tandasnya.(adv)