JAMBI - Berkenaan dengan wabah coronavirus disease (Covid-19) yang melanda berbagai negara (Pandemi), Menteri dalam negeri (Mendagri) mengeluarkan himbauan bersifat penting dan segera. Himbauan bernomor 440/2400/SJI sudaah ditandangani Mendagri Tito Karnavian per 13 Maret kemarin.
\"Sehubungan dengan WHO menyatakan virus corona sebagai Pandemi, dihimbau jika tidak sangat urgent sekali dimohon pada Kepala Daerah dan DPRD agar menunda pelaksanaan perjalanan keluar negeri untuk menghindari terpapar Corona (COVID-19),\" terang Tito.
Himbauan ini dinyatakan kepada Pemda dan dewan untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaannya. (aba)