Sementara tanggung jawab guru masih berjalan. Banyak di antara kami yang harus melewati perjalanan sangat jauh untuk sampai sekolah.
Tugas kami juga berat, harus mengoreksi hasil ujian anak-anak dan menentukan kelulusan mereka. Kami seperti PNS tetapi gaji jauh panggang dari api.
Bapak presiden..
Walaupun tugas kami berat, tetapi sampai saat ini guru PPPK belum jelas nasibnya. Bahkan belum mendapatkan gaji sesuai amanat UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Merekalah yang sudah benar-benar mengabdi puluhan tahun, bekerja demi bangsa dan negara.
Kalau di tahap pertama mereka belum terselasaikan, bagaimana dengan kami yang belum mengikuti PPPK tahap kedua.
Haaruskah cita-cita kami menjadi ASN terkubur dengan kebijakan pemerintah yang lebih mengutamakan kartu prakerja?
Hari ini Bapak Presiden seolah-olah tebang pilih. Mengorbankan guru guru honorer yang gajinya sangat menghawatirkan. Bisa dikatakan gaji yang memang tidak manusiawi.
Harapan kami dengan adanya surat khusus untuk Presiden Rebublik Indonesia menjadi sebuah perhatian khusus dari Bapak Presiden demi kebaikan bangsa dan negara tercinta ini. (esy/jpnn)
sumber: www.jpnn.com