JAMBI-Dua orang pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Jambi diperbolehkan pulang. Hal tersebut berdasarkan hasil uji Swab yang sudah dinyatakan negatif dua kali.
Disampaikan Walikota Jambi Sy Fasha, pada Jumpa Pers nya di Posko gugus tugas Covid-19 Kota Jambi Senin (27/4) siang, bahwa ada dua PDP yang sudah keluar dua kali hasil Swab nya dan dinyatakan negatif Covid-19. Pasien tersebut kata Fasha diperbolehkan kembali pulang ke rumah namun harus tetap melakukan isolasi mandiri selama 8 hari kedepan.
\"Dua orang ini yakni inisial (I) umur 59 tahun dari Kecamatan Paal Merah dan (M) usia 45 tahun dari wilayah Kecamatan Jambi Timur. Hari ini dipulangkan,\" kata Fasha. (hfz)