JAMBI - Tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sudah maksimal. Dari semua PNS yang diwajibkan melapor tak ada satupun yang alfa.
Hal ini disampaikan oleh Jubir Pemprov Jambi Johansyah (30/4). Kata dia dari 520 wajib lapor semua sudah melaksanakan kewajibannya mengisi LHKPN pada situs KPK. \" KPK mengapresiasi Pemprov Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur H.Fachrori Umar, dengan pelaporan LHKPN capai 100 persen dari 520 PNS yang wajib lapor,\" sampai pria yang aslinya menjabat Karo Humas dan Protokol Setdaprov Jambi ini.
Sebelumnya pada Maret 2019 melalui Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah Sumatera juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi pelaporan LHKPN di Pemprov Jambi. Sehingga tak ayal LHKPN Pemprov Jambi kini sudah 100 persen. Tercatat yang menjadi wajib lapor LHKPN ini seperti pejabat Eselon II hingga ada OPD yang kebanyakan PNS nya wajib lapor seperti Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi.(aba)