5 Kasus Positif di Kota Jambi, Ada Riwayat Perjalanan Kontak Polda dan Kontak Perusahaan Alat Berat

Rabu 12-08-2020,00:00 WIB

JAMBI-Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Jambi kembali bertambah 5 kasus, pada Rabu (12/8).

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi Abu Bakar mengatakan,

5 tambahan kasus baru itu yakni disebut kasus 64 KJ, seorang laki- Laki umur 27 tahun inisial AW (Kontak Kerja Perusahaan Alat Berat). Beralamat di Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo, selanjutnya kasus 65 KJ, seorang Laki-laki umur 25 tahun inisial AP (Kontak Kerja Perusahaan Alat Berat). Beralamat di Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo.

Selain itu sebut Abu, kasus 66 KJ, seorang perempuan umur 32 tahun inisial NAP (Kontak Erat Petugas Kesehatan). Beralamat di Kelurahan Simpang Empat Sipin Kecamatan Telanaipura, kasus 67 KJ, seorang perempuan umur 27 tahun inisial RA (Kontak Erat Petugas Kesehatan). Beralamat Kelurahan Kenali Besar Kec. Alam Barajo.

Kemudian kasus 68 KJ, seorang Laki-laki umur 40 tahun inisial AH (Kontak Erat Kantor Polda ). Pasien beralamat di Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Paal Merah.

\"Pada hari ini diumumkan juga pasien sembuh 1 ( satu) orang kasus 34 KJ seorang laki-laki berumur 33 tahun an THP alamat Kelurahan Kenali Besar Kec. Alam Barajo,\" kata Abu Bakar, Rabu malam (12/8.

Dengan demikian kata Abu, sampai 12 Agustus 2020 jumlah pasien konfirmasi covid yang sudah sembuh berjumlah 33 (Tiga puluh dua) orang, meninggal 1 orang dan masih dalam proses pengawasan 34 orang. (hfz)

Tags :
Kategori :

Terkait