17 Agustus, Pelayanan IGD Daud Arief Tutup Terkait Karyawan Terjangkit Covid-19

Minggu 16-08-2020,00:00 WIB

KUALATUNGKAL - Setelah Melalui rapat pada manajemen Rumah Sakit Daud Arif Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah diputuskan melalui surat edaran yang dikeluarkan langsung Oleh Direktur rumah sakit.

Jika selama proses tracking berlangsung maka pelayanan Instalasi Gawat Darurat di rumah sakit Daud Arif akan ditutup sementara mulai tanggal 17 Agustus 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

\"Keputusan tersebut diambil sehubungan dengan hasil rapat tanggal 16 Agustus tahun 2020 pada pukul 13.00 WIB menyikapi pelaksanaan tracking cofid19 pegawai rumah sakit,\" ujar Dirut Rsud dr. Elfry Syahril membenarkan Surat edaran tersebut Minggu (16/8) sore.

Kemudian pihak rumah sakit bersama tim gugus tugas melakukan tracking dan screning Swab kepada karyawan Rumah Sakit Umum Daud Arif secara bertahap sesuai skala prioritas.

Diwajibkan bagi seluruh pegawai fungsional tetap menjaga diri secara ketat menetapkan protokol cofid19 antara lain memakai masker mencuci tangan dan jaga jarak

\"Dimohon juga bagi masyarakat juga mematuhi protokol kesehatan,\" Demikian katanya.

Diberitakan sebelumnya, Dua pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinyatakan post covid-19 setelah hasil PCR atau Sweb yang dilakukan keluar, Sabtu (15/8) malam.

Informasinya kedua orang pegawai tersebut adalah berprofesi sebagai perawat berjenis kelamin perempuan. Keduanya merupakan berstatus honorer. (Sun)

Tags :
Kategori :

Terkait